JAKARTA, – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Kepala BPOM dr. Taruna Ikrar beserta jajaran saat berkunjung pada Rabu, 11 Desember 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Kedua lembaga ini membahas kerja sama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor), dan rekomendasi terhadap PPNS di BPOM.
BACA JUGA: Jaksa Agung dan Menteri Perhubungan Bahas Kerja Sama Strategis
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan dukungan penuh Kejaksaan Agung terhadap BPOM, terutama dalam pengawasan sektor obat dan makanan serta penanganan perkara tipikor. Termasuk penyidikan di wilayah kerja BPOM.
Baca Juga : Ceramah Jaksa Agung ST Menggetarkan Integritas Adhyaksa
Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar, menyatakan komitmen BPOM untuk bebas dari korupsi dan mafia. Ia juga menekankan penerapan good manufacturing practice (GMP) dan transparansi BPOM dalam setiap proses, termasuk impor dan ekspor.
“Dengan keterbukaan kepada publik dan media, BPOM bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar dr. Taruna Ikrar. Ia juga mengharapkan dukungan Kejaksaan Agung untuk mencegah tipikor di BPOM.
Baca Juga: Kasus Proyek Rp 30,8 Miliar
Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat penting dari kedua lembaga, termasuk Sekretaris Utama BPOM, Deputi Penindakan BPOM, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. (Mft/Mft).