MERPOS Jakarta, — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) di Ibu Kota Jakarta (IKJ).
Program ini yang mengubah permukiman kumuh menjadi hunian vertikal layak huni tanpa memindahkan warga.
“Dua lokasi KTV telah selesai di Jakarta, masing – masing lokasinya di Palmerah, Jakarta Barat, dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat,”ungkap Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementrian ATR/BPN, JM, dalam keterangan resminya kepada MERPOS, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Ada beberapa tantangan yang dihadapi Kementerian ATR/BPN dalam merealisasikan program KTV.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari menjelaskan bahwa,
program ini membawa manfaat langsung bagi masyarakat, namun pelaksanaan KTV tidak lepas dari tantangan, terutama terkait dengan keinginan kolektif masyarakat.
Embun Sari menegaskan, dalam pelaksanaan KTV, keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan, mulai dari masyarakat yang terlibat, pemerintah daerah untuk menetapkan penelaan, hingga perusahaan swasta yang dapat berpartisipasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan hunian vertikal.
Selain itu, KTV diharapkan menjadi solusi atas permasalahan permukiman kumuh di kota besar dengan keterbatasan lahan.
Dalam kesempatannya pada Kamis baru – baru ini, di lokasi KTV, Dirjen PTPP berharap kisah sukses KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi dapat menjadi contoh bagi konsolidasi serupa di kawasan kumuh lainnya.
Dirinya juga mendorong pemerintah daerah dan sektor swasta untuk turut serta dalam program ini.
“Sekarang teman-teman di daerah (Kantor Pertanahan, – red) saya minta cari lagi lokasi untuk KTV,”harapnya.
“Termasuk juga partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan- perusahaan swasta melalui program CSR-nya untuk bisa membangun hunian-hunian vertikal seperti ini untuk masyarakat,” pungkas Embun Sari.
(TIM MERPOS).