Foto kegiatan kementerian ATR/BPN (dok Humas)
JAKARTA, MERPOS, – Seiring mulainya ribut-ribut soal PTSL di Sinjai, Sulawesi Selatan pada Rabu (1/1/2024), ada kabar terbaru datang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta soal penyelesaian kasus- kasus pertanahan.
Kementerian ATR/BPN mencatat pencapaian besar dalam penyelesaian sengketa pertanahan sepanjang tahun 2024.
Baca Juga :Biro Humas Terima Audiensi dari BEM Unpad, Bahas 12 Isu Reforma Agraria
Dalam pres rilis Humas Kementerian ATR/BPN, menyebut dari total 5.973 kasus yang diterima, sebanyak 2.161 kasus telah diselesaikan, mencakup 936 sengketa, 32 konflik, dan 1.193 perkara pertanahan.
“Kasus yang telah diselesaikan meliputi berbagai jenis sengketa dan konflik, mulai dari perselisihan individu hingga perkara melibatkan negara,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12) kemarin.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, serta 84 awak media nasional.
Menteri Nusron menjelaskan, penyelesaian kasus dilakukan dengan memetakan tingkat intensitas konflik. Pertama, low intensity conflict, yakni konflik rendah seperti perselisihan antarindividu terkait warisan. Kategori ini mencakup 5.552 kasus, sebagian besar diselesaikan melalui mediasi personal.
Kedua, high intensity conflict, melibatkan individu dengan korporasi atau antar perusahaan, seperti pengambilalihan tanah rakyat oleh perusahaan. Tercatat ada 374 kasus di kategori ini, yang diselesaikan dengan pendekatan hukum dan negosiasi.
Ketiga, political intensity conflict, yakni kasus yang berpotensi memunculkan dampak politik, seperti sengketa tanah terkait proyek infrastruktur. “Sebanyak 47 kasus di kategori ini membutuhkan pendekatan diplomasi politik untuk mencapai solusi,” jelas Nusron.
Ia menegaskan bahwa setiap kategori konflik membutuhkan pendekatan yang berbeda. “Untuk konflik intensitas politik, diplomasi dan komunikasi politik menjadi kunci. Sementara konflik rendah lebih efektif diselesaikan melalui mediasi,” tambahnya.
Andi Baso di Sebut Temannya – A1
Kendati demikian, di kabupaten Sinjai, kini mulai ribut – ribut soal program PTSL , publik menilai program ini perlu diusut lebih dalam. Sebelumnya ada pihak yang ditemui di Sinjai, pada Senin baru – baru ini menyebut bahwa di PTSL rawan terjadi permainan.
Meski begitu dirinya mengatakan persoalan ini tidak terjadi di lingkup BPN. Pasalnya, kata dia PTSL gratis dari BPN.
“Kerawanan di luar kantor BPN. Saya juga punya data, semacam data garis merah,”ucapnya saat di jumpai bersama 3 orang lainnya di lokasi setempat.
“Nanti saya kirim data nya. Ini data A1″tambahnya sambil mengaku kalau dirinya juga akrabnya dengan Wartawan Koran Media Tindak dan Andi Baso, Ketua APKAN RI Sinjai.
Perlu diketahui berikut Kontak WhatsApp Pengaduan Kementerian ATR/BPN : 0811-1068-0000.
(Sup/Lf.N.S)