ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kejati Sumsel Berhasil Selamatkan Aset Senilai Rp284 Miliar, Pemprov Sumsel Berikan Apresiasi di Giat MoU

Redaksi by Redaksi
November 27, 2024
in DAERAH
2
Kejati Sumsel Berhasil Selamatkan Aset Senilai Rp284 Miliar, Pemprov Sumsel Berikan Apresiasi di Giat MoU

PALEMBANG, – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali harumkan Korps Adhyaksa, Kenapa tidak, Kejati Sumsel baru saja menunjukkan kiprah terbaiknya dengan menyelamatkan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp284.236.555.600.

Prestasi ini diukir melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), yang menangani berbagai kasus, termasuk korupsi dalam perkara Yayasan Batanghari.

Apresiasi atas keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.SE., dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel. Acara yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Selasa pagi (26/11/2024), ini turut dihadiri oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., dan jajaran pejabat Pemprov Sumsel.

Foto Bersama Kepala Kejati Sumsel, Pj Gubernur Sumsel dan Para Pejabat Jajaran (26/11/2024).

Sejumlah pejabat dari Kejati Sumsel juga hadir, di antaranya Asisten Bidang Datun, Asisten Bidang Intelijen, Asisten Bidang Tindak Pidana Militer, Kabag Tata Usaha, Koordinator, para Kepala Seksi di Bidang Datun, serta Kasi Penkum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan tonggak dalam memperkuat sinergi antara Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel, terutama dalam bidang penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.

“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penyelesaian sengketa hukum yang berkaitan dengan kepentingan publik menjadi prioritas utama kami,” ujar Dr. Yulianto.

 

Sebagai penghormatan atas upaya yang dilakukan Kejati Sumsel, Pj. Gubernur Elen Setiadi memberikan penghargaan berupa Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice kepada Kepala Kejati Sumsel. Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya menyelamatkan aset pemerintah, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumatera Selatan.

“Prestasi ini adalah langkah besar yang tidak hanya menyelamatkan aset negara tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan,” ujar Elen Setiadi.

MoU yang ditandatangani ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk menciptakan mekanisme kerja yang lebih efektif, terintegrasi, dan transparan, khususnya dalam menyelesaikan persoalan hukum yang berdampak pada pelayanan publik.

“MoU ini juga menjadi landasan kerja sama berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Selatan,” pungkasnya.

(TIM MERPOS)

Tags: Bidan DatunKasi PenkumKejaksaan Tinggi Sumatera SelatanMoUPemprov SumselPenyelamatan aset Miliaran RupiahPidsus
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Sinjai dan Dandim 1424 Sinjai Pantau Situasi Kamtibmas : Patroli Gabungan 26 November

Next Post

JAM-Pidum Setujui Restorative Justice Kasus Jayawijaya

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice Kasus Jayawijaya

JAM-Pidum Setujui Restorative Justice Kasus Jayawijaya

Comments 2

  1. Ping-balik: Kejati Sumsel Raih Penghargaan HARKORDIA KPK - Tabloid Merposnews
  2. Ping-balik: Pasca OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kadisnakertrans Tersangka Korupsi - TabloidMerposnews.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!