ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi “Besar”

Redaksi by Redaksi
November 25, 2024
in NASIONAL
1
Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi “Besar”

MERPOS Jakarta, – Kejaksaan Agung terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dalam tiga kasus besar pada Senin (25/11/2024). Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum kepada MERPOS, Jakarta.

Menurut Dr. Harli, (K.3.3.1-,red), pemeriksaan dilakukan terhadap seorang saksi berinisial RI, seorang wiraswasta, terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Kasus ini melibatkan sejumlah perusahaan sebagai tersangka, antara lain PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan beberapa entitas lainnya.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti hukum dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang mencakup pengelolaan perkebunan sawit secara ilegal oleh korporasi tersebut,” ungkap Harli.

Selain itu, tim penyidik juga memeriksa tiga saksi terkait dugaan pemufakatan jahat berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur pada 2023-2024. Ketiga saksi berinisial OCK (pengacara), RBP (anak tersangka ZR), dan DA (istri tersangka ZR).

“Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai peran para tersangka,” ujar Harli.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap lima saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Para saksi berasal dari berbagai kementerian dan badan pemerintah, termasuk Badan Ketahanan Pangan dan Kementerian Perindustrian.

“Pemeriksaan ini penting untuk menggali lebih jauh mengenai kebijakan dan implementasi impor gula yang diduga melibatkan tindak pidana korupsi. Semua hasil penyidikan dalam pemeriksaan saksi yang diperoleh akan memperkuat proses penyidikan terhadap tersangka TTL dan pihak terkait,” jelas Harli.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanudin, menyatakan bahwa, Kejaksaan Agung berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Kami memastikan setiap proses penyidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kejaksaan Agung untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tegas pria kelahiran 1954 yang akrab disapa ST Burhanudin.

Jaksa Agung akan terus memantau perkembangan kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan RI dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas. (TIM MERPOS)

Source: TIM MERPOS GROUP
Tags: Duta PalmaGratifikasiImpor GulaKejaksaan Agung RIKejaksaan RIKorupsiPerkara Ronald TannurTPPU
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolsek Sinjai Tengah Pastikan Kesiapan Pengamanan TPS Jelang Pilkada 2024

Next Post

Dinkes Sinjai Perkuat Skrining Calon Pengantin dan Layanan ANC untuk Cegah Stunting

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Dinkes Sinjai Perkuat Skrining Calon Pengantin dan Layanan ANC untuk Cegah Stunting

Dinkes Sinjai Perkuat Skrining Calon Pengantin dan Layanan ANC untuk Cegah Stunting

Comments 1

  1. Ping-balik: Kasus Tom Lembong Merembet Ke HG - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!