MERPOS, Jakarta, – Penyidik kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. (21/11/2024).
Kasus ini terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Sumatra Utara.
Proyek tersebut dikelola oleh Balai Teknik Perkeretaapian pada 2017 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar menyebut pemeriksaan saksi dilakukan terkait dengan keterlibatan tersangka PB dalam kasus ini.
Masing – masing saksi adalah JVS, Staf Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Perhubungan.
TBS, Pengelola Kepegawaian di Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut (2015–2021)
BF, Bendahara Pengeluaran pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan
“Pemeriksaan saksi bertujuan untuk mendapatkan keterangan lebih rinci yang dapat mendukung proses pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” kuncinya. (*)