ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kejagung Sikat Mafia Hukum Merembet Dua Saksi Kunci Bareng Tersangka Diperiksa Penyidik

Redaksi by Redaksi
Desember 4, 2024
in DAERAH
1
Kejagung Sikat Mafia Hukum Merembet Dua Saksi Kunci Bareng Tersangka Diperiksa Penyidik

JAKARTA, MERPOS – Skandal besar di dunia peradilan kian menarik perhatian  publik.Sementara, Kejaksaan agung terus menunjukkan komitmen “sikat mafia hukum” tanpa pandang bulu. Rabu 4 Desember.

Terbaru, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tersangka LR.

LR diperiksa oleh penyidik di gedung Jampidsus, pada Rabu 4 Desember 2024, siang.

LR merupakan tersangka utama dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur, ungkap Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, S.H.,M.Hum, Rabu (4/12/2024).

Foto: 3 Hakim terseret dugaan suap dalam perkara Ronald Tannur ( Dok Kejaksaan Tinggi Jawa Timur/Oktober)

Tak hanya LR, dua saksi kunci dalam kasus ini, masing – masing, PW (Direktur PT Golden Trimulia Valasindo) dan FRT (anak dari Tersangka MW), turut diperiksa oleh penyidik.

“Pemeriksaan ini untuk menggali lebih dalam keterlibatan pihak terkait, dan memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan,” ujar Dr. Harli Siregar.

Foto: Suasana saat para Tersangka digelandang ke Rutan oleh Kejaksaan Agung Oktober 2024/MERPOS

Sebelumnya, Dr Harli Siregar kepada MERPOS menerangkan bahwa, Kasus ini bermula dari keputusan bebas yang diterima Ronald Tannur di PN Surabaya.

Tak lama kemudian, terungkap, kalau ternyata versi vonis bebas tersebut diduga melibatkan aksi suap besar-besaran.

“Pada Oktober 2024, penyidik menangkap empat tersangka, yakni tiga hakim PN Surabaya (ED, HH, dan M) serta LR, pengacara yang diduga menjadi otak pemberian suap,”terang Harli.

Dalam penangkapan tersebut, menyusul penggeledahan, tak tanggung-tanggung, penggeledahan di enam lokasi mengungkap bukti dugaan suap dengan nilai fantastis.

Dr.Harli merinci lokasi dan hasil penyitaan barang bukti dugaan suap.

Bermula di Rumah LR (Surabaya): Rp1,19 miliar, USD 451.700, SGD 717.043.

Apartemen LR (Jakarta): Rp2,126 miliar, dokumen valas, dan catatan transaksi.

Apartemen ED (Surabaya): Rp97,5 juta, SGD 32.000, dan ringgit 35.992,25.

Rumah ED (Semarang): USD 6.000, SGD 300.

Apartemen HH (Surabaya): Rp104 juta, USD 2.200, SGD 9.100, dan yen 100.000.

Dan di Apartemen M (Surabaya): Rp21,4 juta, USD 2.000, SGD 32.000.

“Barang bukti lain berupa ponsel, catatan transaksi, dan dokumen juga berhasil disita,”ungkap Harli.

MANTAN PEJABAT MA TERSERET.

Seakan belum cukup, kasus ini juga menyeret nama ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung.

Ia ditangkap di Bali pada 24 Oktober 2024 setelah terbukti bersekongkol dengan LR untuk memengaruhi putusan kasasi Ronald Tannur.

Skemanya melibatkan uang Rp5 miliar bagi hakim dan Rp1 miliar untuk ZR, dengan transaksi menggunakan valuta asing.

Kapuspenkum Dr Harli Siregar menyebut, penggeledahan di rumah ZR di Senayan, Jakarta Selatan, mengungkap fakta mengejutkan dengan rincian barang bukti yang disita.

“Barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang senilai Rp920 miliar.
51 kg emas Antam senilai Rp75,2 miliar.
Di Hotel Le Meridien Bali, ditemukan uang tunai Rp20,4 juta,”jelasnya.

Foto: Tersangka ZR /Dok Andri /k.3.3.1/MERPOS

Masih Kata Kapuspenkum dengan tegas, ZR diketahui dalam dugaan telah menerima gratifikasi selama bertugas di MA (2012–2022). “Kini, ia (Tersangka ZR-red) bersama LR telah resmi ditahan di Rutan Salemba,”kuncinya.

Tags: Kejaksaan AgungMerembet ke dua Saksi BaruRonald TannurSuapTIM 1TULISANTIM MERPOS
ShareTweetSend
Previous Post

Intip Cara Jitu JAM DATUN Bersama PT Nindya Karya Perkuat Mitigasi Hukum untuk Pembangunan Nasional

Next Post

Pemprov Sultra Bersinar di Forum Nasional

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Pemprov Sultra Bersinar di Forum Nasional

Pemprov Sultra Bersinar di Forum Nasional

Comments 1

  1. Ping-balik: Jaksa Siluman Dicokok di Warkop, Coba Peras Pengusaha - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!