ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kasus TPP RSUD AWS Mulai Bergulir di Meja Hijau

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2024
in DAERAH
0
Kasus TPP RSUD AWS Mulai Bergulir di Meja Hijau

SAMARINDA, – Kasus dugaan korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, bergulir di Meja Hijau. Jum’at 6 Desember 2024.

Bahkan Sidang perkara kasus ini telah digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda.

Pemkab Sinjai Peringati Hari Guru dan HUT KORPRI, Guru sebagai Agen Perubahan dan Pembangun Bangsa

Agenda sidang perdana itu berlangsung pada Kamis (5/12), dengan pembacaan dakwaan terhadap tiga terdakwa, yakin, Yanni Oktavina (YO), Heru Juli Ananda (HJA), dan Fathamsyah (FT).

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melva Nurelly SH MH dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa Yanni, selaku Pengelola Administrasi Keuangan, bersama Heru dan Fathamsyah, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran diduga melakukan manipulasi data pembayaran TPP.

Wamen PU dan BMKG Bahas Mitigasi Bencana

Ketiganya memasukkan nama-nama pegawai yang tidak berhak menerima TPP dan mengganti nomor rekening pegawai dengan nomor rekening pribadi Terdakwa.

Kasus ini berkaitan dengan kerugian negara berjumlah Rp6,3 Miliar.

Dimana terungkap dalam persidangan, berdasarkan laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur, tindakan manipulatif TPP tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp6.357.029.000.

Kapolri Pimpin Wisuda Prabhatar 2024 : 1.104 Taruna

Dalam sidang ini juga, Yanni didakwa memperkaya diri sendiri, sedangkan Heru dan Fathamsyah diduga turut serta memperkaya Yanni.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

HUT 15 Tahun, Bersama MERPOS Masa Depan Gemilang

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Jemmy Tanjung Utama SH MH dan didampingi oleh dua Hakim Anggota, turut dihadiri oleh Nur Salamah SH serta Muhammad Syahidin Indrajaya SH serta para Terdakwa.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (10/12/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

BACA JUGA:

Tujuh Pesan Presiden Prabowo Subianto, Dibacakan Bupati Barru, di HUT ke-53 Korpri

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Penipuan dan Pencucian Uang

Dividen BUMN Ditargetkan Capai Rp90 Triliun pada Tahun 2025

Kementerian ATR/BPN Wujudkan KTV di Jakarta, Dirjen PTPP Dorong BPN Daerah Temukan Lokasi Baru

(TIM MERPOS).

Tags: 3 MiliarHumasKejati KaltimPN SamarindaRp 6TPP RSUD AWS
ShareTweetSend
Previous Post

Komisi IV DPRD Bulukumba Gelar RDP Terkait BPJS dan Pelayanan Puskesmas

Next Post

Kanit Gakkum Polres Sinjai Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tellu Limpoe

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kanit Gakkum Polres Sinjai Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tellu Limpoe

Kanit Gakkum Polres Sinjai Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tellu Limpoe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!