ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kasus Oknum Pejabat PUPR Tampar Mahasiswa GMNI Berakhir di Pengadilan: Hakim Vonis 1 Bulan

Redaksi by Redaksi
Januari 2, 2025
in DAERAH
0
Kasus Oknum Pejabat PUPR Tampar Mahasiswa GMNI Berakhir di Pengadilan: Hakim Vonis 1 Bulan

SINJAI, MERPOS, – Kasus dugaan penganiayaan pada Jum’at Siang 27 Desember, yang melibatkan seorang pejabat Dinas PU-PR Sinjai terhadap mahasiswa GMNI saat aksi unjuk rasa di depan Kantor PU-PR Kabupaten Sinjai telah memasuki tahap persidangan. Peristiwa ini sempat viral di media sosial, menarik perhatian publik, dan menjadi sorotan nasional.

Kasus yang terdaftar di Pengadilan Negeri Sinjai dengan Nomor: 1/Pid.C/2025/PN Snj, dinyatakan melanggar Pasal 352 KUH Pidana tentang penganiayaan ringan (Tipiring). Dalam proses penyidikan, Polres Sinjai memeriksa tiga saksi, yaitu Taufik, Zulfikar, dan Rivaldi, yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa UIAD Desak Polres Sinjai Tangkap Oknum ASN Dinas PU-PR Terkait Insiden 27 Desember!

Kamis 2 Januari 2025, berdasarkan hasil persidangan, majelis hakim memutuskan bahwa terdakwa, M. Nurbadri Hatta, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Putusan yang dijatuhkan meliputi:

Pidana penjara selama 1 bulan yang tidak perlu dijalani, kecuali jika terdakwa melakukan tindak pidana lain dalam masa percobaan selama 5 bulan.

Membebankan biaya perkara sebesar Rp2.500,00 kepada terdakwa.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, saat dihubungi oleh Wartawan menyebut bahwa kasus ini benar telah disidangkan. “Iya, sudah disidangkan tadi,”singkatnya.(**)


Editor: Adi 
Tags: MahasiswaMahkamah AgungOknum Tampar MahasiswaPengadilan Negeri SinjaiPenganiayaanPolres SinjaiPU PR SinjaiTipiring
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Aceh Timur Serahkan Alsintan kepada Kelompok Tani, Dipuji Pj. Bupati

Next Post

Terduga Pelaku Pengeroyok Mahasiswa Belum Dipecat, Kapolda Sulbar Dinanti Bertindak Tegas

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Terduga Pelaku Pengeroyok Mahasiswa Belum Dipecat, Kapolda Sulbar Dinanti Bertindak Tegas

Terduga Pelaku Pengeroyok Mahasiswa Belum Dipecat, Kapolda Sulbar Dinanti Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!