Foto Eks Dirjen (PB)/Dok -Puspenkum Kejaksaan Agung 3 Nov 2024.
JAKARTA, MERPOS,– Kasus yang menjerat Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono ( PB ) terus bergulir. Sampai – sampai merembet kepada DR dan RREP alias RR.
BACA JUGA :Penyidik Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Suap dan Impor Gula
DR sendiri adalah Direktur Sarana Transportasi Jalan di Kemenhub. Sementara RR istri tersangka PB, keduanya dalam bidikan Kejaksaan Agung RI, menyusul pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Jam-Pidsus di gedung Jam-Pidsus, di Jakarta, pada Jumat 13 Desember 2024, siang.
BACA JUGA : KPK Lelang Barang Koruptor, Segini Nilainya
Kapuspenkum, Dr Harli Siregar, S.H.,Mhum menyampaikan, DR dan RD diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan tersangka PB dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang – Langsa pada kegiatan Balai Teknik Perkeretaapian Medan, tahun 2017 – 2023.
Baca Juga: Polisi Tangkap Perangkat Desa di Parkiran Masjid, diduga Jual Kulit
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,”ungkap Harli dalam keterangan resminya yang diterima MERPOS, Jum’at, petang.
Baca Juga : Kementerian PU PR Perkuat Budaya Anti Korupsi
Proyek Perkeretaapian Besitang-Langsa ini menghubungkan Sumatera Utara dengan Aceh.Kendati demikian, sebelumnya, PB terjerat kasus dugaan korupsi pada pengelolaan proyek perkeretaapian Medan anggaran tahun 2017 – 2023 sekaitan dengan uang sebesar Rp2,6 Miliar.
BACA JUGA : Hakim Tolak Gugatan Duta Palma, Menyusul Penyitaan Rp 581 Miliar
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung mengungkap adanya keterlibatan PB yang diduga telah menerima gratifikasi, senilai Rp 2,6 miliar dari Pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek tersebut. “Tersangka PB diduga menerima uang – fee dari pejabat pembuat komitmen (PPK), yang kini berstatus terdakwa, inisial AAS, Rp 1,2 miliar,”ungkap Harli Siregar dalam rilis Puspenkum sebelumnya.”Selain Rp 1,2 Miliar dari ASS, Tersangka PB juga menerima dari PT WTJ dengan jumlah Rp 1,4 miliar,”tambah Harli.
Baca Juga :Kecelakaan Bus Dan Avanza, 11 Korban
Setelah sekian lama mengelabui Kejaksaan Agung RI. PB akhirnya berhasil ditangkap di sebuah ruangan Hotel di Sumedang, Jawa Barat.Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Tabur, Intelijen bersama dengan Penyidik Kejaksaan Agung RI, pada Minggu 3 NOV 2024. (Sup/lfn).
Comments 1