Apel pagi di Mapolres Lhokseumawe (dok Istimewa).
ACEHMERPOS,–Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Yudha Prasetya, mendorong percepatan penyidikan dan peningkatan kinerja personel.
Dalam apel evaluasi di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (8/1/2025), ia menegaskan bahwa, setiap kasus harus ditindaklanjuti secara profesional.
“Setiap personel harus mempercepat proses penyidikan sesuai prosedur, karena masyarakat berhak mendapatkan keadilan yang cepat,” tegas IPTU Yudha.
Sepanjang 2024, Sat Reskrim menyelesaikan 360 kasus atau 80% dari total laporan. Sisanya ditargetkan selesai awal 2025.
IPTU Yudha berharap penyidik dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Penyidikan cepat dan akurat adalah kunci meraih kepercayaan masyarakat,” tegasnya.