MERPOSBULUKUMBA,–Kapolsek Herlang, Iptu Mudatsir S.IP M.M, melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone (HP) seluruh anggota Polsek Herlang untuk mencegah keterlibatan personel dalam perjudian online. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi judi online yang menjadi ajang pertaruhan dan perjudian.
Iptu Mudatsir menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus dimulai dari internal Polri, khususnya Polsek Herlang. “Kami tidak memandang bulu, semua handphone milik personel Polsek Herlang saya periksa satu per satu,” ujarnya dengan tegas, Selasa (12/11/2024).
Menurut Kapolsek, pengecekan ini menjadi langkah preventif sebelum pihaknya melakukan tindakan lebih lanjut terhadap masyarakat. “Sebelum kami melakukan penindakan kepada masyarakat, kami terlebih dahulu memastikan bahwa anggota kami tidak terlibat dalam praktik perjudian online,” tambahnya.
Iptu Mudatsir juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan handphone ini akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. “Jika ada aplikasi judi online di handphone anggota, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Kapolsek Herlang juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan judi online dengan melaporkan konten perjudian melalui berbagai saluran yang tersedia.
Setelah pemeriksaan, Kapolsek menyampaikan bahwa tidak ada satu pun anggota Polsek Herlang yang terbukti terlibat dalam perjudian online atau memiliki aplikasi judi online di ponselnya.
(Sup/Merpos).