Foto : Kantor Samsat Sinjai (dok Wartawan M.S.M)
SINJAI, MERPOS, — Pelayanan Samsat Sinjai menuai sorotan publik. Kenapa?. “Ada indikasi dugaan pungli, namun dipoles dengan istilah kelebihan bayar,”kata sumber media ini.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar dan Ketua Satgas Saber Pungli Sinjai belum mengambil langkah tegas terkait persoalan tersebut. Kamis (26/12/2024). Padahal persoalan tersebut dikaitkan dengan campur tangan Polisi. Informasi ini diperoleh melalui seorang diduga pegawai Samsat Sinjai, Inisial S.
Baca Juga :UPP Saber Pungli Sinjai Harumkan Nama Daerah di Tingkat Provinsi
Persoalan ini bermula saat inisial R melakukan pembayaran kewajiban pajak dan atau pengurusan dokumen kendaraan roda dua (motor) miliknya.
Menurut R, dirinya telah membayar kepada pegawai Samsat dengan jumlah jutaan rupiah.
Transaksi berlangsung di pos pelayanan Samsat, berlokasi di Sinjai Selatan, pada Kamis 18 Desember pekan lalu.
“Saya dimintai Rp.1.150.000,-, saya sudah bayar dan diterima oleh pegawai Samsat Sinjai,”ungkap R.
Warga, R yang bertempat tinggal di Sinjai itu memiliki Motor dengan Nopol DW 3141 DF.
Sementara pada Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, total Wajib Pajak dengan Motor Nopol DW 3141 DF sebesar Rp 960.000,-
Jumlah Rp 960.000,- ini lebih rendah dari pada jumlah yang telah diterima oleh Pegawai Samsat Sinjai dari tangan R.
Olehnya itu, R, tak heran jika dirinya diminta ke kantor Samsat Sinjai untuk menerima kembalian uangnya.
Inisiatif pengembalian tersebut terungkap setelah awak media melakukan konfirmasi kepada pihak Samsat.
“Pegawai Samsat barusan nelpon, saya diminta ke Kantor Samsat Sinjai untuk menerima kembalian Rp150.000,-,”ujar R.
“Saya diminta datang ke kantor Samsat hari Senin (setelah libur Minggu depan),”lanjut R
Di tempat terpisah, S, yang terjangkau melalui sambungan daring, pada Kamis (26/12) mengaitkan persoalan tersebut lebih luas, dengan menyebut “polisi”.
Dalam pernyataan tertulis, S, menyatakan bahwa dirinya telah meminta dana tersebut kepada polisi.
Dirinya juga menegaskan bahwa pengurusan penggantian plat nopol, ada biaya ACC yang di bayar ke polisi.
“Karena di uruskan ki. Tapi Kalau mau sesuai aplikasi harusnya dia (R) datang langsung ke kantor Samsat Sinjai pak, karena kalau di bikeru (Sinjai Selatan), hanya pengesahan tahunan. Iya pak, saya sudah minta dananya sama polisi,”bunyi keterangan S, yang dilihat Redaksi media ini, pada Kamis (26/12).
Saat ditanya, terkait Polisi yang ia sebut diduga terlibat dalam proses pengurusan dokumen kendaraan tersebut, inisial S, sontak menarik (delete) keterangan tertulis yang semula ia beberkan.
Tak hanya delete, S, pun memblokir sambungan daring via WhatsApp. Meskipun demikian awak media menyimpan bukti percakapan konfirmasi (Screenshot) di layar hp.
Sebelumnya, sejak Selasa, Kepala Kantor Samsat Sinjai dua kali hendak dikonfirmasi di Kantornya, namun beliau tidak pernah berada di lokasi saat Wartawan tiba.
“Iye keluar ki bapak. Kita tunggu saya carikan nomornya,”ungkap Pegawai Samsat ditemui di Kantornya. Meskipun demikian, hingga kini nomor dimaksud belum dapat diketahui oleh Wartawan.
Selain pimpinan kantor Samsat, Kasi Pelayanan juga tidak berada di kantor Samsat saat itu. Namun Kasi pendataan dan penagihan, Wahdiar Hidayat berhasil ditemui di ruangan kerjanya. Ia lantas membenarkan bahwa ada pelayanan langsung oleh pihak Samsat di kecamatan Sinjai Selatan.
“Benar pak, memang di sana ada pelayanan pengesahan. Tapi bisa juga untuk pengurusan Perpanjangan plat motor. Namun prosesnya tetap di kantor Samsat wilayah Sinjai,”imbuhnya.
Lanjut, dirinya menegaskan bahwa, jika bukan nama pemilik yang tertera di STNK, sesuai standar operasional prosedur (SOP), pihak yang mengurus, harus membawa surat kuasa dari pemilik dimaksud.
“Mungkin itumi na di bantu karena bukan namanya di STNK,”tegas Wahdiar Hidayat. (*)
Comments 2