Kantor Mapolres Sinjai, Jln. Bhayangkara Kecamatan Sinjai Utara (foto Merpos)
SULAWESI MERPOS — Informasi dugaan penggerebekan sebuah gudang di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan kian menarik perhatian publik.
Informasi menyebutkan bahwa diduga Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Personil Polres Sinjai, pada 2024.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar yang ditemui wartawan Merpos tak membantah adanya isu tersebut.
Orang nomor satu di Mapolres Sinjai ini bahkan menyebut bahwa informasi dugaan penggerebekan sebuah gudang terkait dengan dugaan oli palsu, berkaitan dengan seorang anggota Dewan.
Namun ia tidak mengurai lebih jelas, apakah dewan yang dimaksud adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau dewan pembina sebuah organisasi lain.
Meskipun begitu ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan barang bukti dalam penggerebekan tersebut.
Dirinya juga belum bisa memastikan apakah ada oli telah beredar di Sinjai atau belum.
Namun yang pasti menurutnya dalam pengakuan pihak terkait, diduga barang disuplai ke luar wilayah atau luar daerah lokasi kabupaten Sinjai, tempat gudang tersebut berdiri.
“Saat penggerebekan sebuah gudang tidak ditemukan barang bukti, itu gudang diduga milik anggota Dewan, orangnya sudah dimintai klarifikasi di kantor. Orangnya dipanggil ke kantor,”ucapnya kepada Merpos saat ditemui (konfirmasi), pada Selasa Sore (14/1/2025).
Sampai saat ini publik belum dapat mengetahui sejauh mana penanganan persoalan tersebut. Justru sebaliknya publik menyimpan kecurigaan mendalam. Sementara itu Polres Sinjai belum menjelaskan secara terbuka ke Publik terkait hasil klarifikasi dari terduga pemilik gudang dalam persoalan tersebut.
Hingga Minggu 19 Januari 2025, tim media ini kembali mengumpulkan hasil Investigasi, sejumlah fakta pun terkuak. Kendati demikian pihak-pihak terkait yang dikonfirmasi diduga memilih “bungkam”. (S/M.S.)