SINJAI, MERPOS – Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong dan Muzakkir, dijadwalkan menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada Serentak 27 November 2024 di tanah kelahirannya masing-masing.
Andi Kartini, bersama suami dan lima anaknya, akan mencoblos di TPS 02, yang terletak di Pasar Manimpahoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah. Sementara itu, Muzakkir dan istrinya akan menggunakan hak pilih di TPS 05, Dusun Liang-liang, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan.
Keduanya telah menerima Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang mengonfirmasi lokasi mereka untuk mencoblos.
“Alhamdulillah, kami sudah terima undangan memilih,” ujar Andi Kartini di kediamannya, Selasa (26/11/2024).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas selama proses pemungutan suara guna mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan damai.
Pada Pilkada kali ini, masyarakat Sinjai akan diberikan kertas suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai.
Sekedar informasi Andi Kartini Ottong sebelumnya menjabat Wakil Bupati Sinjai.