Kadis Kesehatan Konkep, Bisman Abdullah (foto Rakyatsultra.id).
JAKARTAMERPOS – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mengalami keterlambatan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konkep, Bisman Abdullah, saat berbicara dengan Merpos. “Benar terjadi keterlambatan, saat ini progres kegiatan sudah mencapai 90%,” ujarnya, Senin (10/2/2025) pukul 17.29 WITA.
Ketika ditanya mengenai penyebab keterlambatan, Bisman menjelaskan bahwa salah satu faktornya adalah kondisi lahan. “Sebelum pembangunan dimulai, pelaksana harus mematangkan lokasi dan meratakan lahan terlebih dahulu. Setelah lahan dikelering (diratakan), barulah pembangunan dilanjutkan. Namun, ada beberapa bahan bangunan yang harus didatangkan dari luar Sulawesi Tenggara karena tidak tersedia di Kendari atau daerah lainnya di Sultra. Hal inilah yang turut menyebabkan keterlambatan,” jelasnya.

Meski demikian, Bisman memastikan bahwa bahan bangunan tersebut kini sudah berada di lokasi, bahkan sebagian telah terpasang. Namun, ia mengaku tidak dapat menyebutkan secara spesifik jenis bahan yang dimaksud. “Saya tidak hafal namanya, yang jelas kendalanya sehingga terlambat karena ada pada pematangan lahan dan pengadaan bahan dari luar daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bisman menegaskan bahwa proyek ini akan segera rampung dalam waktu dekat. “Saya terus melakukan pemantauan terhadap pelaksana proyek. Mereka berupaya menyelesaikannya secepat mungkin, paling lama dalam dua minggu ke depan,” katanya.
Terkait kritik/kritis dari kalangan aktivis, termasuk Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Sulawesi Tenggara Jakarta, Bisman menyatakan tidak keberatan. “Saya tidak anti kritik. Itu sah-sah saja. Justru saya berharap masyarakat mendukung proyek ini agar Labkesmas bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Proyek pembangunan Labkesmas Konkep ini dikerjakan oleh CV. Britania Raya Construction dengan anggaran Rp11,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Sesuai kontrak Nomor: 08/SP/PPK-DINKES/VII/2024, proyek ini seharusnya selesai dalam 170 hari kerja, dengan target penyelesaian pada 28 Desember 2024.
Sebelumnya, diberitakan, GPM Sultra Jakarta, melalui Salfin menyoroti keterlambatan proyek tersebut dan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin, 10 Februari 2025.
Berita Terkait: Menohok! Jawaban KPK Terkait Proyek LABKESMAS Konkep : GPM Mendesak Penyelidikan
Berita Terkait: GPM Sultra Jakarta Resmi Laporan ke KPK Terkait Proyek Labkesmas Konkep
(Sup/A. IFitrah)