Merpos Jakarta,– Plt. Jaksa Agung Muda Pengawasan, R. Febriyanto, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Teknologi Blockchain Tantangan dan Implementasinya dalam Penegakan Hukum di Indonesia” pada Senin, 18 November 2024 di Thamrin Menara Tower, Jakarta. FGD ini bertujuan untuk membahas tantangan, peluang, dan strategi pemanfaatan teknologi blockchain dalam sistem hukum Indonesia.
Dalam sambutannya, Plt. Jaksa Agung Muda Pengawasan mengungkapkan bahwa teknologi blockchain, yang pertama kali diperkenalkan dengan kemunculan Bitcoin pada 2009 oleh Satoshi Nakamoto, kini telah berkembang pesat dan memberikan dampak signifikan di berbagai sektor, termasuk keuangan, pendidikan, dan pertanian.
Namun, penggunaan blockchain juga membawa tantangan berupa risiko tindak pidana seperti penipuan, peretasan, pencucian uang, dan pendanaan terorisme.
Berdasarkan data terbaru, lebih dari $14 miliar transaksi cryptocurrency pada tahun 2021 dikaitkan dengan tindak pidana, dan Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dalam skema penipuan aset kripto pada 2019, dengan 11% dari jumlah keseluruhan korban.
“Regulasi blockchain di Indonesia saat ini lebih fokus pada pengaturan aset kripto sebagai komoditas, namun perlu ada regulasi yang lebih komprehensif, terutama terkait blockchain sebagai teknologi dasar dari cryptocurrency dan teknologi digital lainnya,” jelasnya.
Diskusi dalam FGD ini juga menyoroti tentang peningkatan keamanan siber dalam ekosistem blockchain, membentuk regulasi yang transparan, serta mendorong koordinasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan sifat blockchain yang terdesentralisasi dan transnasional.
Acara ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi era digital yang semakin kompleks. FGD ini melibatkan kolaborasi antara Kejaksaan Agung, UNODC, Asosiasi Blockchain Indonesia, dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia, serta menghadirkan peserta dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum, akademisi, dan pengembang teknologi blockchain.
Turut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep N. Mulyana, Kepala Program UNODC di Indonesia, Mr. Erik van der Veen, Guru Besar Binus University, Prof. Meyliana, serta para panelis dari berbagai sektor terkait.