ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

JAM PENGAWASAN Gandeng UNODC Adakan FGD Penegakan Hukum Terkait Blockchain di Indonesia

Redaksi by Redaksi
November 18, 2024
in DAERAH
0
JAM PENGAWASAN Gandeng UNODC Adakan FGD Penegakan Hukum Terkait Blockchain di Indonesia

Oplus_131072

Merpos Jakarta,– Plt. Jaksa Agung Muda Pengawasan, R. Febriyanto, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Teknologi Blockchain Tantangan dan Implementasinya dalam Penegakan Hukum di Indonesia” pada Senin, 18 November 2024 di Thamrin Menara Tower, Jakarta. FGD ini bertujuan untuk membahas tantangan, peluang, dan strategi pemanfaatan teknologi blockchain dalam sistem hukum Indonesia.

Dalam sambutannya, Plt. Jaksa Agung Muda Pengawasan mengungkapkan bahwa teknologi blockchain, yang pertama kali diperkenalkan dengan kemunculan Bitcoin pada 2009 oleh Satoshi Nakamoto, kini telah berkembang pesat dan memberikan dampak signifikan di berbagai sektor, termasuk keuangan, pendidikan, dan pertanian.

Namun, penggunaan blockchain juga membawa tantangan berupa risiko tindak pidana seperti penipuan, peretasan, pencucian uang, dan pendanaan terorisme.

Berdasarkan data terbaru, lebih dari $14 miliar transaksi cryptocurrency pada tahun 2021 dikaitkan dengan tindak pidana, dan Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dalam skema penipuan aset kripto pada 2019, dengan 11% dari jumlah keseluruhan korban.

“Regulasi blockchain di Indonesia saat ini lebih fokus pada pengaturan aset kripto sebagai komoditas, namun perlu ada regulasi yang lebih komprehensif, terutama terkait blockchain sebagai teknologi dasar dari cryptocurrency dan teknologi digital lainnya,” jelasnya.

Diskusi dalam FGD ini juga menyoroti tentang peningkatan keamanan siber dalam ekosistem blockchain, membentuk regulasi yang transparan, serta mendorong koordinasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan sifat blockchain yang terdesentralisasi dan transnasional.

Acara ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi era digital yang semakin kompleks. FGD ini melibatkan kolaborasi antara Kejaksaan Agung, UNODC, Asosiasi Blockchain Indonesia, dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia, serta menghadirkan peserta dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum, akademisi, dan pengembang teknologi blockchain.

 

Turut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep N. Mulyana, Kepala Program UNODC di Indonesia, Mr. Erik van der Veen, Guru Besar Binus University, Prof. Meyliana, serta para panelis dari berbagai sektor terkait.

Source: Tim Redaksi Merpos
Tags: BlockchainFGDJAM PENGAWASANK.3.3.1KapuspenkumM.Hum.Narahubung: Kapuspenkum Dr. Harli SiregarS.H.UNODC
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres AKBP Harry Azhar Pimpin Upacara Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pilkada Sinjai 

Next Post

Begini Penjelasan Mahkamah Agung Terkait Perkara Ronald Tannur

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Begini Penjelasan Mahkamah Agung Terkait Perkara Ronald Tannur

Begini Penjelasan Mahkamah Agung Terkait Perkara Ronald Tannur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!