MERPOS Jakarta, – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, pada Senin (25/11/2024). Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Balai Kartini, Jakarta, dan bertujuan untuk meningkatkan pengamanan pembangunan strategis nasional.
Kerja sama ini menjadi landasan penting dalam upaya pengamanan proyek strategis dan tata kelola pertambangan mineral dan batubara. “Perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara kedua pihak guna mendukung keberhasilan pembangunan strategis,” ujar Reda Manthovani dalam sambutannya.
Ruang lingkup perjanjian ini meliputi pengamanan proyek-proyek strategis nasional, perbaikan tata kelola pertambangan, serta pertukaran data dan informasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kami juga fokus pada analisis ancaman dan hambatan yang dapat mengganggu kelancaran pembangunan,” tambah Reda.
Dalam pengamanan pembangunan strategis, beberapa kegiatan yang akan dilakukan antara lain pengkajian regulasi terkait proyek-proyek strategis, serta upaya preventif dan persuasif untuk mengamankan pembangunan. Selain itu, koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga akan dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Di bidang tata kelola pertambangan, kerja sama ini akan mencakup inventarisasi permasalahan pertambangan, perumusan pembenahan tata kelola, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Penting juga untuk menyosialisasikan regulasi yang ada untuk memperbaiki tata kelola yang ada,” ungkap Tri Winarno.
Perjanjian Kerja Sama ini akan berlaku selama lima tahun, mulai dari tanggal penandatanganan. Diharapkan, kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas pengamanan serta mendukung tercapainya pembangunan strategis yang berkelanjutan. (TIM MERPOS/K.3.3.1)