ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Jaksa Agung RI Berikan Arahan Strategis pada Kunjungan Kerja dan Resmikan 3 Kantor Kejari di Lampung

Redaksi by Redaksi
November 20, 2024
in DAERAH
0
Jaksa Agung RI Berikan Arahan Strategis pada Kunjungan Kerja dan Resmikan 3 Kantor Kejari di Lampung

MERPOS, Lampung,- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada 19-20 November 2024. Jaksa Agung mengapresiasi kinerja Kejati Lampung dan memberikan arahan strategis dalam mendukung reformasi hukum dan peningkatan pelayanan publik.

Pada hari pertama kunjungan, Jaksa Agung meninjau beberapa Kejaksaan Negeri, yaitu Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Metro, dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi sarana dan prasarana operasional, serta memberikan semangat baru bagi jajaran Kejaksaan di daerah.

Sebagai bagian dari kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung juga meresmikan pembangunan tiga kantor Kejaksaan Negeri baru, yakni Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kejaksaan Negeri Mesuji, dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Jaksa Agung juga mengingatkan netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. “Kejaksaan tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus menjaga netralitas dalam penegakan hukum,” tegasnya. Ia menegaskan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mensukseskan Pilkada yang damai dan berintegritas.

Selanjutnya, terdapat beberapa arahan Jaksa Agung dalam meningkatkan kinerja Kejaksaan, antara lain:

1. Serapan Anggaran

Kejaksaan Tinggi Lampung telah mencapai serapan anggaran 90,03% per 15 November 2024, namun beberapa satuan kerja perlu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

2. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Kejaksaan Tinggi Lampung melampaui target PNBP dengan realisasi Rp48 miliar. Meskipun demikian, perencanaan target PNBP perlu disesuaikan agar tidak ada kesenjangan signifikan.

3. Penanganan Kasus

Jaksa Agung menyampaikan capaian dalam penanganan tindak pidana khusus, di mana 40 kasus korupsi sudah memasuki tahap penyidikan, dan 20 terpidana telah dieksekusi.

Jaksa Agung juga mengingatkan upaya pemulihan aset negara dalam penanganan tindak pidana korupsi, dan memperkuat koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset untuk menyita dan melelang aset pelaku guna menutupi kerugian negara.

Beberapa poin utama lainnya yang ditekankan Jaksa Agung adalah:

Penguatan Fungsi Intelijen dalam Peningkatan pengawasan terhadap mafia tanah dan pembangunan strategis.

Restorative Justice pada Penyelesaian kasus melalui pendekatan keadilan restoratif, yang telah menghasilkan 70 kasus yang diselesaikan di Lampung sepanjang 2024.

Penguatan Peran Jaksa Pengacara Negara untuk Meningkatkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam membantu pemerintah daerah dalam pemulihan dan penyelamatan keuangan negara.

Transparansi dan Integritas untuk Menjamin setiap tindakan hukum dilakukan secara transparan dan bebas dari transaksionalisme.

Jaksa Agung menutup arahannya dengan mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, mengembangkan integritas, dan menghentikan budaya mafia peradilan. “Penegakan hukum harus memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung. (MERPOS/k.3.3.1).

Source: Tim Redaksi Merpos
Tags: Jaksa AgungKejaksaan Agung RIKejati LampungKunker
ShareTweetSend
Previous Post

Satgas Port Visit 2024 Gelar Cocktail Party untuk Pererat Hubungan Diplomatik

Next Post

Pelantikan Anggota DPRD Sinjai Periode 2024-2029

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Pelantikan Anggota DPRD Sinjai Periode 2024-2029

Pelantikan Anggota DPRD Sinjai Periode 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!