ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Isi Arahan JAM-Pidum Terkait Penanganan TPPO dan Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
November 20, 2024
in DAERAH
0
Isi Arahan JAM-Pidum Terkait Penanganan TPPO dan Pilkada  2024

MERPOS, JAKARTA,—JAM-Pidum Kejaksaan Agung RI, Prof. Asep N. Mulyana memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Agung, di Jakarta, pada Selasa (19/11/2024).

Pengarahan yang dilakukan secara hybrid ini melibatkan para Direktur, Koordinator, dan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Agung, serta pejabat Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Jaksa Fungsional dari seluruh Indonesia.

Fokus utama pengarahan kali ini adalah penanganan dua isu utama: tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Prof. Asep meningkatkan pemahaman jaksa terkait mekanisme penegakan hukum, termasuk perbedaan dalam penanganan kasus TPPO dan tindak pidana pemilihan.

Dirinya mendorong jaksa untuk aktif berperan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang akan menjadi garda depan dalam penanganan kasus pidana terkait Pemilu dan Pilkada 2024.

Prof. Asep menyoroti ketelitian Jaksa dalam menangani perkara TPPO.

Menurutnya, jaksa harus memahami dengan baik unsur-unsur dalam setiap pasal yang diterapkan, untuk mencegah kesalahan yang bisa merugikan pihak yang tidak bersalah.

“Mens rea pelaku, tujuan, dan keuntungan yang diperoleh harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses hukum,” ujarnya tegas.

Selain itu, Prof. Asep, memberikan arahan terkait perbedaan antara tindak pidana pemilihan dan tindak pidana pemilu.

Ia kembali mengingatkan jaksa untuk memahami fenomena normatif dalam Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan, serta hambatan potensial dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Pada akhir pengarahan, Prof. Asep berharap agar Korps Adhyaksa menjaga netralitas dan profesionalitas dalam penanganan perkara tindak pidana pemilihan.

Jaksa diminta untuk proaktif dalam koordinasi, pemantauan, dan identifikasi potensi pelanggaran hukum sejak dini. (MERPOS/K.3.3.1).

Source: Tim Redaksi Merpos
Tags: JAM - PidumPemiluPilkadaTPPO
ShareTweetSend
Previous Post

Korpri PU, Pilar Utama Pembangunan Nasional

Next Post

Pemkab Sinjai Salurkan Hibah kepada Parpol Peraih Kursi Pileg 2019-2024

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Pemkab Sinjai Salurkan Hibah kepada Parpol Peraih Kursi Pileg 2019-2024

Pemkab Sinjai Salurkan Hibah kepada Parpol Peraih Kursi Pileg 2019-2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!