ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Intip Cara Jitu JAM DATUN Bersama PT Nindya Karya Perkuat Mitigasi Hukum untuk Pembangunan Nasional

Redaksi by Redaksi
Desember 4, 2024
in DAERAH
0
Intip Cara Jitu JAM DATUN Bersama PT Nindya Karya Perkuat Mitigasi Hukum untuk Pembangunan Nasional
Foto: JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dan Direktur Utama PT Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago (Dok /Andri/K.3.3.1/4/12)

JAKARTA,– Langkah strategis untuk memitigasi risiko hukum di sektor perdata dan tata usaha negara resmi dimulai, pada 4 Desember 2024.

Cara jitu ini terungkap dalam agenda kolaborasi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan PT Nindya Karya.

Bahkan, JAM DATUN bersama PT Nindya Karya baru saja selesai menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau MoU.

Kegiatan luar biasa ini bertempat di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, pada hari Rabu.

Dimana, perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dan Direktur Utama PT Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago.

Dalam pernyataan resminya, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., menegaskan bahwa, kerja sama ini bertujuan memperkuat PT Nindya Karya dalam menghadapi tantangan hukum di sektor konstruksi, pengadaan, dan investasi.

“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis”tegasnya.

Selain itu, JAM DATUN menyatakan, kerja sama ini adalah upaya memastikan kepatuhan pada peraturan, serta memitigasi risiko yang dapat memengaruhi reputasi keberlanjutan bisnis sebuah perusahaan.

Selanjutnya, Narendra juga menyoroti berbagai aspek yang merupakan bagian dari BUMN Holding; PT Danareksa, PT Nindya Karya.

Ia juga berharap, MoU ini mampu mendukung agenda besar RPJPN 2025–2045 yang mencakup pembangunan infrastruktur berkualitas, transformasi ekonomi, hingga kesinambungan pembangunan kewilayahan.

“Kerja sama ini juga akan memperkuat sumber daya manusia melalui pelatihan bersama untuk menghadapi perkembangan aturan hukum, khususnya di sektor pelabuhan dan konstruksi,”

“Pendampingan hukum berkualitas dari Jaksa Pengacara Negara menjadi pilar utama untuk menjaga integritas dan profesionalitas bisnis PT Nindya Karya,” imbuh JAM-DATUN.

Diharapkan, sinergi ini tidak hanya menjadi berita hukum, tetapi juga memperkokoh tata kelola yang baik dalam mendukung pembangunan nasional.

Tags: JAM - DATUNKejaksaan AgungMoUPT Nindya karyaTIM 1TULISANTIM MERPOS
ShareTweetSend
Previous Post

Buronan Korupsi Mall Pinrang “Rp1,2 Miliar” Asal Sulawesi Selatan Ditangkap di Bekasi

Next Post

Kejagung Sikat Mafia Hukum Merembet Dua Saksi Kunci Bareng Tersangka Diperiksa Penyidik

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kejagung Sikat Mafia Hukum Merembet Dua Saksi Kunci Bareng Tersangka Diperiksa Penyidik

Kejagung Sikat Mafia Hukum Merembet Dua Saksi Kunci Bareng Tersangka Diperiksa Penyidik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!