Foto: JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dan Direktur Utama PT Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago (Dok /Andri/K.3.3.1/4/12)
JAKARTA,– Langkah strategis untuk memitigasi risiko hukum di sektor perdata dan tata usaha negara resmi dimulai, pada 4 Desember 2024.
Cara jitu ini terungkap dalam agenda kolaborasi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan PT Nindya Karya.
Bahkan, JAM DATUN bersama PT Nindya Karya baru saja selesai menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau MoU.
Kegiatan luar biasa ini bertempat di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, pada hari Rabu.
Dimana, perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dan Direktur Utama PT Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago.
Dalam pernyataan resminya, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., menegaskan bahwa, kerja sama ini bertujuan memperkuat PT Nindya Karya dalam menghadapi tantangan hukum di sektor konstruksi, pengadaan, dan investasi.
“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis”tegasnya.
Selain itu, JAM DATUN menyatakan, kerja sama ini adalah upaya memastikan kepatuhan pada peraturan, serta memitigasi risiko yang dapat memengaruhi reputasi keberlanjutan bisnis sebuah perusahaan.
Selanjutnya, Narendra juga menyoroti berbagai aspek yang merupakan bagian dari BUMN Holding; PT Danareksa, PT Nindya Karya.
Ia juga berharap, MoU ini mampu mendukung agenda besar RPJPN 2025–2045 yang mencakup pembangunan infrastruktur berkualitas, transformasi ekonomi, hingga kesinambungan pembangunan kewilayahan.
“Kerja sama ini juga akan memperkuat sumber daya manusia melalui pelatihan bersama untuk menghadapi perkembangan aturan hukum, khususnya di sektor pelabuhan dan konstruksi,”
“Pendampingan hukum berkualitas dari Jaksa Pengacara Negara menjadi pilar utama untuk menjaga integritas dan profesionalitas bisnis PT Nindya Karya,” imbuh JAM-DATUN.
Diharapkan, sinergi ini tidak hanya menjadi berita hukum, tetapi juga memperkokoh tata kelola yang baik dalam mendukung pembangunan nasional.