Intelijen melakukan penangkapan terhadap tersangka (6/1).
Inhil Merpos, – Kodam I/Bukit Barisan melalui tim Intelijen Kodim 0314/Inhil berhasil membongkar peredaran narkoba di Desa Patalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Pada Senin (6/1/2025) pukul 10.30 WIB, tiga tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan setelah informasi mengenai keterlibatan oknum TNI AD dalam jaringan sabu diterima.

Tersangka utama, Dn (48), diduga sebagai pengedar, sementara Abd (55) dan RA (35) merupakan pembeli dan pengguna. Barang bukti yang diamankan termasuk 1,7 gram sabu, 36 paket kecil, uang tunai Rp12.969.000, timbangan digital, alat hisap, lima sepeda motor, dan 10 telepon genggam.
Komandan Korem 031/Wirabima, Brigjen TNI Sugiyono, memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi ini. “TNI akan terus bersinergi dengan Kepolisian dan masyarakat untuk memastikan lingkungan kita bebas dari ancaman narkoba. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat,” ujar Brigjen Sugiyono.
Ketiga tersangka kini diamankan di Markas Kodim 0314/Inhil untuk proses hukum lebih lanjut, sebelum diserahkan ke Polres Inhil. Pihak berwenang melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.
Kodam I/Bukit Barisan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga lingkungan dari narkoba.
Editor : Supriadi
(Sumber: Pendam I/BB/G.NKRI)