ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Inovasi Berbasis Masalah dan Potensi, Kemendagri Dorong Daerah Lahirkan Solusi Tepat Guna

Redaksi by Redaksi
Desember 12, 2024
in DAERAH
2
Inovasi Berbasis Masalah dan Potensi, Kemendagri Dorong Daerah Lahirkan Solusi Tepat Guna

JAKARTA, – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan inovasi berbasis masalah dan potensi daerah untuk menghasilkan solusi yang tepat guna. Pernyataan ini disampaikan oleh Plh. Sekretaris BSKDN, Tomy V. Bawulang, saat membacakan sambutan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam Rapat Finalisasi Peta Pembinaan Inovasi di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga: Dinsos Sinjai Bangun Kemandirian Keluarga Rentan Lewat Bimbingan Sosial

“Inovasi harus berkorelasi langsung dengan permasalahan daerah dan potensi yang ada, sehingga dampaknya nyata bagi masyarakat. Inovasi seperti ini penting untuk terus kita kawal,” ungkap Tomy.

Tomy menjelaskan, inovasi menjadi motor penggerak perubahan di tengah dinamika global yang menuntut pemerintah daerah berpikir adaptif. Penggunaan teknologi digital, seperti sistem informasi kesehatan atau platform pembelajaran daring, membuka peluang meningkatkan pelayanan publik. Namun, inovasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga pendekatan baru dalam pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga: Yayasan BUMN, Pikiran Terbaik Negeri

Ia juga menyoroti peran BSKDN sebagai pembina umum inovasi daerah yang terus melakukan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, peta pembinaan inovasi akan menjadi panduan penting untuk mengevaluasi dan mengembangkan inovasi, memastikan keberlanjutan serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. “Inovasi harus menjadi nafas dan DNA dari setiap program pemerintah. Anggaran tidak boleh menjadi penghalang, melainkan mengikuti kebutuhan program inovasi,” tegasnya.

Baca Juga : Kemendagri Minta Pemda Terbitkan Perda Untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat -Tanah Ulayat

S.Supriadi dari Universitas Indonesia (UI) menambahkan bahwa inovasi harus memiliki dampak nyata. “Inovasi adalah sesuatu yang memiliki nilai tambah dan bermanfaat. Jika belum berdampak, itu masih angan-angan,” ujarnya. Proses inovasi dimulai dari identifikasi peluang, pengembangan, hingga implementasi.

Di sisi lain, Analis Kebijakan Ahli Madya dari LAN RI, Antun Nastri Sidik, menyatakan inovasi harus relevan dengan masalah daerah agar menjadi solusi aplikatif. “Misalnya, jika kita ingin menanggulangi kemiskinan, kita harus memahami penyebabnya terlebih dahulu,” katanya.

Baca Juga: Pj. Gubernur Sultra Ajak DPRD Yang Baru Dilantik Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Analis Kebijakan Ahli Pertama dari Kemenpan RB, Abi Sarwanto, menyarankan daerah memanfaatkan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) untuk kolaborasi dan replikasi inovasi. “JIPPNas menjadi katalisator praktik terbaik inovasi, menjembatani kesenjangan antara daerah maju dan tertinggal,” pungkasnya.

(Lf.n/Lf.n).

Tags: Atasi MasalahInovasiKemendagriPemdaTepat GunaTomy
ShareTweetSend
Previous Post

Rapor Hijau di Era Paman ASA, Sinjai Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik 2024

Next Post

Dr.Sobandi : SKB Non-CAT CPNS Mahkamah Agung 2024 Digelar di Yogyakarta

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Dr.Sobandi : SKB Non-CAT CPNS Mahkamah Agung 2024 Digelar di Yogyakarta

Dr.Sobandi : SKB Non-CAT CPNS Mahkamah Agung 2024 Digelar di Yogyakarta

Comments 2

  1. Ping-balik: SDN 58 Jampue Butuh Perhatian, Halaman Banjir dan Gedung Rusak - Tabloid Merposnews
  2. Ping-balik: Pj Bupati Sinjai Perjuangkan 977 Non-ASN untuk Pengangkatan PPPK - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!