JAKARTA, – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan inovasi berbasis masalah dan potensi daerah untuk menghasilkan solusi yang tepat guna. Pernyataan ini disampaikan oleh Plh. Sekretaris BSKDN, Tomy V. Bawulang, saat membacakan sambutan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam Rapat Finalisasi Peta Pembinaan Inovasi di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Dinsos Sinjai Bangun Kemandirian Keluarga Rentan Lewat Bimbingan Sosial
“Inovasi harus berkorelasi langsung dengan permasalahan daerah dan potensi yang ada, sehingga dampaknya nyata bagi masyarakat. Inovasi seperti ini penting untuk terus kita kawal,” ungkap Tomy.
Tomy menjelaskan, inovasi menjadi motor penggerak perubahan di tengah dinamika global yang menuntut pemerintah daerah berpikir adaptif. Penggunaan teknologi digital, seperti sistem informasi kesehatan atau platform pembelajaran daring, membuka peluang meningkatkan pelayanan publik. Namun, inovasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga pendekatan baru dalam pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan.
Baca Juga: Yayasan BUMN, Pikiran Terbaik Negeri
Ia juga menyoroti peran BSKDN sebagai pembina umum inovasi daerah yang terus melakukan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, peta pembinaan inovasi akan menjadi panduan penting untuk mengevaluasi dan mengembangkan inovasi, memastikan keberlanjutan serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. “Inovasi harus menjadi nafas dan DNA dari setiap program pemerintah. Anggaran tidak boleh menjadi penghalang, melainkan mengikuti kebutuhan program inovasi,” tegasnya.
Baca Juga : Kemendagri Minta Pemda Terbitkan Perda Untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat -Tanah Ulayat
S.Supriadi dari Universitas Indonesia (UI) menambahkan bahwa inovasi harus memiliki dampak nyata. “Inovasi adalah sesuatu yang memiliki nilai tambah dan bermanfaat. Jika belum berdampak, itu masih angan-angan,” ujarnya. Proses inovasi dimulai dari identifikasi peluang, pengembangan, hingga implementasi.
Di sisi lain, Analis Kebijakan Ahli Madya dari LAN RI, Antun Nastri Sidik, menyatakan inovasi harus relevan dengan masalah daerah agar menjadi solusi aplikatif. “Misalnya, jika kita ingin menanggulangi kemiskinan, kita harus memahami penyebabnya terlebih dahulu,” katanya.
Baca Juga: Pj. Gubernur Sultra Ajak DPRD Yang Baru Dilantik Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Analis Kebijakan Ahli Pertama dari Kemenpan RB, Abi Sarwanto, menyarankan daerah memanfaatkan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) untuk kolaborasi dan replikasi inovasi. “JIPPNas menjadi katalisator praktik terbaik inovasi, menjembatani kesenjangan antara daerah maju dan tertinggal,” pungkasnya.
(Lf.n/Lf.n).
Comments 2