SERANG, — Pemerintah Indonesia melalui Mendes PDT Yandri Susanto mendorong pengembangan Desa Cerdas. Menurutnya, kategori Desa Cerdas saat ini baru berjumlah 14.000.”Pertumbuhan Desa Cerdas harus jadi kewajiban untuk kita kawal terus,” ujarnya di Workshop Desa Cerdas di Serang. (10/12).
Baca Juga: Desa Digital Adalah Tonggak Transformasi Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal
Dirinya berharap desa cerdas dapat mengawal dana desa agar digunakan sesuai ketentuan. “Semakin cerdas suatu desa, semakin bisa dipertanggungjawabkan pengelolaan anggarannya (penggunaannya),” katanya.
Baca Juga: Mendes Yandri Ajak Muhammadiyah Bersinergi : 3000 Desa Tanpa Akses Listrik
Yandri mengklaim, pengawasan manual terkendala keterbatasan SDM, mengingat Indonesia memiliki 75.265 desa. Digitalisasi menjadi solusi optimalisasi pengawasan dana desa secara transparan dan efisien.
Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 mewajibkan desa menganggarkan program digitalisasi pada 2025. Implementasi ini membutuhkan sinergi yang kuat.
Baca Juga : Sinergi Ekonomi Biru, MoU Mendes dan KKP Optimalkan Desa Suplai Program Makan Bergizi Gratis : BUMDes!
Mendes Yandri optimis transformasi menuju Desa Cerdas dapat mempercepat pembangunan desa berbasis teknologi. (Frm/Frm)