PAREPARE, — Belum lama ini, pada hari Rabu 27 November Pilkada 2024 digelar secara serentak termasuk di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 389 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas telah menyalurkan hak pilih di TPS 901, Lapas Kelas IIA Parepare.
Diperoleh informasi, Minggu 1 Desember 2024, setelah perhitungan surat Suara, terungkap hasilnya secara lengkap.
Untuk jumlah perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, total suara: 372 dari 389 pemilih, dengan rincian Nomor Urut 1 sebanyak 49 suara sah (13,2%) dan Nomor Urut 2 sebanyak 323 suara sah (86,8%), kemudian untuk suara tidak sah sebanyak 17.
Untuk perolehan suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, total suara: 258 dari 266 pemilih, dengan rincian Nomor Urut 1: 6 suara sah (2,3%), Nomor Urut 2: 19 suara sah (7,4%), Nomor Urut 3: 183 suara sah (70,9%) dan Nomor Urut 4: 50 suara sah (19,4%), untuk Suara tidak sah sebanyak 8.
Saat tahapan pencoblosan berlangsung, TPS 109 ini termasuk salah satu TPS yang telah dikunjungi Pj. Wali Kota Parepare Dr. Abd. Hayat Gani.
Dalam kunjungannya, PJ Wali Kota Parepare, Dr. Abd. Hayat Gani, bersama Forkompinda dan unsur Polres Parepare.
Abd. Hayat Gani mengapresiasi penyelenggaraan Pilkada yang menghormati hak politik seluruh warga, termasuk WBP.
“Ini adalah bukti nyata penghormatan terhadap hak WBP sesuai regulasi dan semangat demokrasi,” kata Hayat Gani.
Hal senada, sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menegaskan, dirinya telah memastikan proses Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar di lingkungan lapas.
“Kami telah memastikan semua tahapan pemilu berjalan sesuai pedoman. Seluruh WBP menyalurkan hak pilihnya secara bebas dan tanpa intervensi,” ujar Totok Budiyanto, dalam keterangan resminya diterima MERPOS, Jumat (29/11).
Sementara itu, Ketua KPPS TPS 901, Nur Alim Syah, menyatakan perayaan pesta Demokrasi di lapas Parepare terlaksana dengan baik.
“Pelaksanaan Pilkada di Lapas IIA Parepare menjadi wujud nyata demokrasi inklusif dan partisipatif,”pungkasnya. (MERPOS).