JAKARTAMERPOS,– Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Sulawesi Tenggara Jakarta (Sultra-Jakarta) resmi melaporkan dugaan kejanggalan pada pengelolaan proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (10/02/2025).
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Britania Raya Construction ini menghabiskan anggaran sebesar Rp11,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024. Berdasarkan kontrak Nomor: 08/SP/PPK-DINKES/VII/2024, pembangunan seharusnya selesai dalam 170 hari kerja, dengan target penyelesaian pada 28 Desember 2024. Namun, hingga kini proyek tersebut belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Ketua GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara, dalam keterangannya di depan gedung KPK RI, menegaskan bahwa pihaknya memiliki data yang menguatkan dugaan pelanggaran dalam proyek ini.
“Kami menduga kuat ada praktik yang tidak sesuai aturan yang melibatkan oknum Kepala Dinas Kesehatan dan pihak kontraktor. Seharusnya, dengan anggaran sebesar itu, pembangunan sudah rampung. Namun faktanya, proyek ini masih mangkrak tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, kami resmi melaporkan dugaan kasus ini ke KPK,” ujar Salfin.

Lebih lanjut, Salfin, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua BEM Fakultas FISIP Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, menyoroti kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, dana sebesar Rp11,2 miliar seharusnya cukup untuk membangun fasilitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat Konkep.
GPM Sultra Jakarta mendesak KPK untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.
Mereka juga meminta agar Kepala Dinas Kesehatan Konkep dan pihak kontraktor diperiksa serta dimintai pertanggungjawaban atas keterlambatan pembangunan.
Selain mendesak audit dan pemeriksaan, GPM Sultra Jakarta menekankan bahwa keterlambatan proyek ini berdampak langsung pada hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Kami tidak ingin kasus ini berlalu tanpa tindakan tegas. Jika dibiarkan, praktik yang merugikan masyarakat akan terus terjadi. Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi rakyat Konkep,” tutup Salfin. Baca selengkapnya: Menohok! Jawaban KPK Terkait Proyek LABKESMAS Konkep : GPM Mendesak Penyelidikan
Dihubungi melalui sambungan daring, hingga Senin (10/2/2025), Kepala Dinas Kesehatan Konkep, Bisman Abdullah belum menanggapi pertanyaan konfirmasi Merpos.
(Sup/A.IFitrah)
Comments 1