BULUKUMBA, TABLOID MERPOS – Aktivitas bongkar muat ikan oleh kapal nelayan di Pelabuhan Bira kini menjadi perhatian banyak pihak. Sabtu (18/1/2025). Pelabuhan yang selama ini digunakan khusus untuk kapal ferry, belakangan ini kerap disalahgunakan oleh kapal nelayan untuk berlabuh dan melakukan aktivitas bongkar muat ikan. Hal ini berpotensi mengganggu kelancaran operasi kapal ferry, yang menjadi sarana transportasi utama di wilayah tersebut.
Menanggapi hal ini, Andi Riyal, Ketua Umum Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK), memberikan tanggapan terkait kebijakan penertiban yang tengah diupayakan oleh Kepala UPT.ASDP Bira, Syamsudin. GISK mendukung langkah tersebut, namun juga menyarankan agar kapal nelayan tetap diberikan kesempatan untuk melakukan bongkar muat ikan, dengan pengaturan yang lebih tertib.
“GISK mendukung upaya penertiban yang dilakukan oleh Kepala UPT.ASDP Bira, namun kami juga mengusulkan agar nelayan tetap diberi kebijakan untuk melakukan bongkar muat ikan dengan pengaturan yang lebih baik, agar tidak mengganggu operasional kapal ferry,” ujar Riyal.
Sementara itu, dalam rapat koordinasi yang digelar pada 17 Januari, Kepala UPT.ASDP Bira, Syamsudin, menegaskan bahwa Pelabuhan Bira hanya diperuntukkan bagi kapal ferry. Meski demikian, ia memberi kelonggaran bagi kapal nelayan untuk melakukan bongkar muat ikan, tetapi dengan aturan yang jelas dan pengawasan yang ketat.
“Pelabuhan Bira ini khusus untuk kapal ferry, namun kami memberikan kebijakan bagi kapal nelayan untuk bongkar muat ikan. Kami berharap, pengaturan yang lebih baik akan memastikan kelancaran operasional kedua pihak,” jelas Syamsudin. Baca Juga :Upaya Penertiban Aktivitas Nelayan di Pelabuhan Bira, UPT.ASDP Bira Gelar Rapat Koordinasi
Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran peringatan kepada nelayan yang masih menggunakan area pelabuhan tanpa mematuhi aturan. “Kami sudah memberikan peringatan agar kapal-kapal nelayan dan kendaraan yang parkir di area pelabuhan bisa tertib, sehingga aktivitas kapal ferry tidak terganggu,” tambah Syamsudin.
Andi Riyal mengungkapkan bahwa GISK siap membantu penertiban dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk TNI-Polri, untuk menjaga ketertiban di pelabuhan. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang diambil tetap harus mempertimbangkan keberlangsungan kegiatan ekonomi nelayan.
“Kita akan mendukung penertiban yang diperlukan, tetapi kami harap kebijakan ini tidak memberatkan nelayan. Jika ada nelayan yang tetap tidak mematuhi aturan, GISK sepakat untuk mendukung keputusan yang diambil oleh Kepala UPT.ASDP Bira,” pungkas Riyal.
(Sup/Sahir)
Comments 1