Dua Om – Om Ditangkap Polisi (dok Merpos).
ACEHTIMURMERPOS,– Dua Om – Om berpostur tubuh “kekar” diringkus polisi, tanpa perlawanan. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Aceh Timur, Senin, (3/2/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Personel
Polsek Simpang Ulim, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Sabtu, (1/2/2025).
Menurut informasi, dua om – om ini adalah IS (33) dan NA (40) ditangkap di tempat tinggalnya di Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.
Polisi melakukan penangkapan terhadap keduanya terkait dengan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi beberapa waktu lalu, dan Narkoba jenis sabu yang ditemukan saat penggeledahan badan.
“Penangkapan ini berawal dari penyelidikan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Simpang Ulim,” kata Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Irwan Hadi Sagala, S.A.B., menjelaskan kepada Merpos, Senin (3/2/2025).
Menurut Kapolsek bahwa, kedua pelaku berhasil diamankan setelah informasi yang diterima menunjukkan para pelaku melintas di jalan Gampong Teupin Breuh. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang cukup mengejutkan.
Dari saku IS, yang merupakan residivis dalam kasus yang sama, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.
Sementara itu, dari saku celana NA, petugas mengamankan satu buah kaca pirek, dua korek api, dan sebuah pipet, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
“Kedua pelaku kini telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Iptu Irwan.
Dirinya menegaskan bahwa penanganan terhadap peredaran narkoba dan curanmor adalah prioritas, dan berharap kerjasama yang lebih erat antara aparat dan masyarakat dapat mencegah ancaman peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polsek Simpang Ulim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.
Tim Liputan: M. Fadil
Editor: Supriadi Buraerah