ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPR-RI Urai Benang Merah Skema Dana Haji 2025

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2025
in DAERAH
0
DPR-RI Urai Benang Merah Skema Dana Haji 2025

Jakarta, Merpos, – Skema pembiayaan haji 2025 memicu perbincangan hangat, Sabtu, (4/1/2025).

Isu ini semakin hangat, karena alokasi dana Rp4,4 triliun untuk jemaah yang batal berangkat turut memengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam memberikan subsidi

Sementara itu DPR-RI menyindir area krusial dalam pengelolaan subsidi tersebut.

“Kita harus jujur dan transparan. Jika subsidi lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, harus ada penjelasan yang masuk akal bagi jemaah,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang belum lama ini.

Sebelumnya, Marwan menilai, skema 60 persen biaya ditanggung jemaah dan 40 persen dari nilai manfaat, perlu dievaluasi secara menyeluruh.Biaya yang ditetapkan terlalu berat bagi calon jemaah.

“Bila Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta, ini menjadi beban berat bagi calon haji. Skema ini harus dikaji ulang agar lebih adil,” tegas Marwan dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (2/1/2025).

Marwan mengusulkan skema 65-35 jika memungkinkan, sembari menekankan agar pihak terkait, berkaca pada nilai keadilan. “Dana ini harus dikelola secara bijak agar jemaah tidak terbebani, namun tetap mendapat pelayanan optimal,”usulnya.

Di tengah kritik ini, Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Dalam diskusi terpisah, Syafii menargetkan Bipih dapat ditekan hingga di bawah Rp56 juta melalui efisiensi di berbagai komponen.

“Kami fokus pada negosiasi ulang harga penerbangan, katering, hingga fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Panitia Kerja (Panja) BPIH akan menyelesaikan pembahasan pertengahan Januari 2025,” ungkapnya.

Pembahasan skema pembiayaan ini menjadi perhatian publik, khususnya calon jemaah haji 2025.

Publik menanti transparansi ditengah tekanan dari DPR dan pemerintah yang menjanjikan solusi, keputusan akhir diharapkan memberikan keringanan terhadap calon jamaah, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan ibadah. (*)

Tags: DPR-RI soroti Subsidi dana HajiEditor AdiKemelut Skema Dana HajiPenulis RidhoSekama Haji 2025
ShareTweetSend
Previous Post

Mayat Seniman Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Begini Penjelasan Polisi

Next Post

Pria Tersinggung Saat Pesta Miras, Tusuk Korban hingga Kritis di Kendari

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Pria Tersinggung Saat Pesta Miras, Tusuk Korban hingga Kritis di Kendari

Pria Tersinggung Saat Pesta Miras, Tusuk Korban hingga Kritis di Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!