JAKARTA MERPOS, – Dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menjadi momok luar biasa di Indonesia, Kamis, (2/1/2025).
Sebelumnya, sejumlah peserta calon PPPK sudah lama mengeluh terkait ketimpangan data. Seperti di Sulawesi Tenggara dan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, sebanyak 997 tenaga honorer kehilangan data.Mereka terancam kehilangan harapan.Baca Juga: Pj Bupati Sinjai Perjuangkan 977 Non-ASN untuk Pengangkatan PPPK
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menguak adanya indikasi manipulasi data di berbagai daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengungkapkan adanya dugaan manipulasi data yang diduga dilakukan oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Bahtra mengklaim telah menerima laporan dari berbagai daerah terkait persoalan ini. Ia juga menyatakan bahwa manipulasi data ini sangat merugikan tenaga honorer.
Lebih lanjut, Bahtra menegaskan bahwa praktik ini berdampak pada tenaga honorer yang telah lama mengabdi, tetapi tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK.
“Sering kali ditemukan pelanggaran aturan oleh beberapa BKD. Misalnya, tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun tidak dapat mengikuti seleksi, sementara mereka yang baru bekerja satu tahun justru diizinkan,” ujarnya.
“Situasi ini terjadi akibat adanya rekayasa data,” ungkap Bahtra Banong pada konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Bahtra juga menyoroti keluhan lainnya, seperti data honorer yang hilang dari sistem, sehingga banyak honorer yang gagal mendaftar.
Tak hanya itu, ia menyebut ketimpangan terjadi hingga formasi yang tidak diberikan kepada peserta yang telah lulus seleksi.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, ada honorer yang bisa ikut seleksi, tapi tahun ini datanya hilang,” jelasnya.
“Ada juga yang sudah lulus tetapi tidak mendapatkan posisi yang menjadi hak mereka,” lanjut politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Bahtra menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini menjadi prioritas agar rasa keadilan bagi tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK dapat diwujudkan.
Belum berhenti sampai di situ, Bahtra berharap modus manipulasi segera teratasi dan tidak berlanjut.
“Modus-modus manipulasi ini harus segera dihentikan. Tindakan perbaikan akan dilakukan agar sistem seleksi berjalan sesuai ketentuan dan hak para peserta (calon PPPK) terlindungi,” tegasnya.
Comments 1