ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DPR dan KPU Sepakati Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka pada 27 Agustus 2025

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2024
in NASIONAL
0
DPR dan KPU Sepakati Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka pada 27 Agustus 2025

JAKARTA,— Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati pelaksanaan pemilihan kepala daerah ulang (Pilkada) di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil setelah hasil Pilkada sebelumnya menunjukkan suara kotak kosong mengalahkan pasangan calon tunggal di kedua daerah tersebut.

Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (4/12).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 126/PUU-XXII/2024.

“Pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025. KPU wajib menyelenggarakan Pilkada ulang di daerah yang pasangan calon tunggalnya kalah dari kotak kosong,” ujar Zulfikar.

Zulfikar menambahkan bahwa R-PKPU harus mempertimbangkan masukan dari Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan DKPP.

DPR dan KPU sepakat bahwa pendanaan Pilkada ulang akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.

Namun, pemerintah pusat dapat memberikan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Dimana, penyelenggaraan Pilkada ulang ini akan diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang Tahun 2025.

Pada Pilkada Serentak 2024, terdapat 37 daerah dengan pasangan calon tunggal yang bertarung melawan kotak kosong.

Dari jumlah tersebut, dua daerah mencatatkan kekalahan pasangan calon tunggal.

Di Pangkalpinang, kotak kosong mengalahkan pasangan Maulan Aklil-Masagus M. Hakim, sementara di Bangka, kotak kosong menang atas pasangan Mulkan-Ramadian.

Diketahui, RDP ini juga dihadiri oleh Anggota DPR-RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe.

BACA JUGA 

EBHO: Berikan Dia Kembali

Pemprov Kaltara Bakal Bangun Industri Minyak Goreng 

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 17 PMI Non-Prosedural dan 24 WNA Bangladesh di Dumai

JAM DATUN : Transformasi Lindungi Kepentingan Negara dan Bantuan Hukum Gratis Untuk Rakyat

Penyidik Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Suap dan Impor Gula

KPK Buka Pertemuan ASEAN-PAC Ke-20

Marselina Resmi Jabat Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Publik Kemenimipas

Pemkab Sinjai Sabet Dua Penghargaan di Hari AIDS Sedunia

Pasca Penataan Kawasan Kumuh, Kementerian PU-PR Ajak Masyarakat Kunjungi Pulau Penyengat dan Masjid Sultan Riau

Hasil Lengkap Pemungutan Suara di TPS 901 Lapas Kelas IIA Parepare

Masyarakat Sinjai Jangan Mudah Terprovokasi

PJ Bupati Buton Selatan Nikmati Gowes Santai di Akhir Pekan

HUT 15 Tahun, Bersama MERPOS Masa Depan Gemilang

Patroli Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024

Kapolri Pimpin Wisuda Prabhatar 2024 : 1.104 Taruna

Wamen PU dan BMKG Bahas Mitigasi Bencana

BSKDN dan Ford Foundation Tingkatkan Pelayanan Publik Daerah Lewat LPePD, Giat Dihadiri Kadis DPMPTSP Sinjai

(Zk/L.f).

Tags: BangkaDPR-RIKotak KosongKPUPangkalpinangPilkada 2024Pilkada Ulang
ShareTweetSend
Previous Post

Wapres Gibran Pimpin Rapat, Kementerian PUPR Fokus Tuntaskan Infrastruktur DBON Tahap 2

Next Post

Kapolres Sinjai Konsisten Perkuat Karakter Personel “Humanis” Rutin Gelar Binrohtal

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kapolres Sinjai Konsisten Perkuat Karakter Personel “Humanis” Rutin Gelar Binrohtal

Kapolres Sinjai Konsisten Perkuat Karakter Personel "Humanis" Rutin Gelar Binrohtal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!