Foto: Pelaku kasus Miras jenis tuak, (Dokpol)
Parepare, tabloid-merposnews.com – Belum lama ini, Polisi tangkap seorang pria dewasa, inisial MI, terkait kasus Miras.
Pelaku ditangkap saat berpesta miras jenis tuak di Kota Parepare.
Kasus ini kontras dengan komposisi polemik pada Era Kekuasaan Hayat Gani selaku Pj.Wali Kota Parepare, seperti polemik sertifikat fasilitas umum (Fasum). Senin (30/12/2024).
Sementara itu terkait peristiwa seorang pria mabuk tuak, ini terjadi di Kelurahan Lapadde, Kota Parepare.
Peristiwa ini melibatkan satu keluarga, warga setempat.
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah orang dalam suatu keluarga pada posisi ketakutan.
Baca Juga :Babinkamtibmas di Bulukumba Aktif Gagalkan Peredaran Miras, Parepare Juga Banjir Tuak
Melalui pres rilis Humas Polres Parepare, pada Mei. Informasi menyebutkan pelaku ngamuk karena mabuk.
“Pelaku, berinisial MI (31), yang dalam pengaruh berat minuman keras jenis Tuak mengamuk di rumahnya sendiri,”bunyi keterangan resmi Polres Parepare.
“Pelaku diduga mengancam ibunya, meludahinya, dan menyerang kedua adiknya yang berusaha meredam situasi,”lanjutannya.
Baca Juga :Kontroversi Sertifikat Jalan Umum di Parepare: Warga Klaim Hak Milik Pribadi
Sebelumnya, peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam, 25 Mei 2024, ini dilaporkan oleh warga setempat kepada pihak Polsek Ujung.
Hanya saja, timbul spekulasi, laporan itu, agak lama baru ditindaklanjuti.
“Agak lambat baru dilakukan penangkapan terhadap pelaku. (Sehingga-red?).Warga sempat ketakutan luar biasa,”
“Warga merinding sebadan – badan,”ucap sumber dirahasiakan identitasnya.
Namun pihak kepolisian setempat, menampik tudingan tersebut. “Itu tidak benar”tegasnya.
Iptu M.S. Rombe, Kanit Sabhara Polsek Ujung menyebut bahwa laporan warga diterima polisi pada pukul 21.30 WITA melalui layanan pengaduan masyarakat.
Petugas (polisi), kata dia, termasuk Kanit SPKT dan piket fungsi, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan tindakan tegas.
“Setiba di lokasi, petugas mendapati terlapor sedang berpesta minuman keras bersama beberapa orang lainnya.
Tak lama kemudian, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Ujung untuk proses pembinaan,” ujar IPTU Rombe dalam keterangan resminya yang dikutip MERPOS melalui kedai berita tr1tulisan.com Senin, petang, akhir Desember 2024.
Baca Juga ;Ops Cipkon, Polsek Soreang Sita Tuak Satu Mobil di Parepare
Karena perbuatannya, pelaku mendekam di balik jeruji Polsek Ujung.
Sejak Mei, Foto – foto dokumentasi pelaku tersebar di berbagai jejaring media sosial, termasuk tayang perdana di berbagai platform pemberitaan media pers.
Sumber dokumentasi dan informasi akurat dari Polres Parepare.
Kapolsek Ujung dan Kapolres Parepare AKBP Amran Muis dalam pernyataan tegasnya, keduanya menegaskan bahwa, pihaknya akan membasmi peredaran Miras di kota itu.
Polres Parepare juga menghimbau kepada seluruh masyarakat daerah Kota Parepare, agar membantu polisi menciptakan suasana yang kondusif.
Diketahui pula, populasi Miras di Parepare kian banjir dan meningkatkan tajam.
Demikian pula, pemberantasan miras dari pihak kepolisian juga alami efesiensi peningkatan.
Dimana, pemberantasan miras, kata polisi, terus berlangsung padat, di wilayah hukum Polres Parepare.
Bahkan, dalam Babak baru, pada akhir Desember, tepat Sabtu malam 28 hingga 29 Desember, Polres Parepare melalui Polsek Jajaran kembali mengungkap kasus Miras.
Polisi mengamankan 10 pemuda yang diciduk sedang pesta Miras – alkohol jenis botolan.
Pada awalnya 10 pemuda minum-minum sambil membunyikan musik. Kondisi tersebut mengganggu Masyarakat.
Baca Juga ;BPK Temukan Ketidaksesuaian Penggunaan Anggaran Negara Rp 1,8 Triliun
Tak lama kemudian, Polsek Soreang yang menerima laporan Masyarakat terkait miras, langsung menunju Ke lokasi dan melakukan tindakan tegas.
Personil Polsek Soreang Melakukan penyitaan miras dan Penangkapan terhadap 10 pemuda di lokasi setempat.
Babak ini makin hangat, pasalnya tak hanya 10 pemuda yang terlibat pesta Miras di Pos Kamling.
Di sejumlah lokasi secara terpisah, polisi juga berhasil gagalkan peredaran tuak dengan jumlah ratusan liter.
Barang bukti jenis tuak ini diangkut dengan menggunakan kendaraan roda empat
Satu unit mobil nyaris tidak mampu memuat barang bukti tersebut. Lantaran banyaknya tuak di lokasi.
Sementara itu terkait budak tuak yang brutal hingga ditangkap polisi pada Mei 2024, belum ada informasi terbaru terkait perkembangan kasusnya.
Sebelumnya banyak sumber mengatakan, bahwa, Judi online dan “Tuak, minuman tradisional yang dikenal memabukkan itu terus menjadi momok menakutkan, karena beredar ditengah masyarakat.
Sementara, Parepare saat ini identik dengan tokoh birokrasi pemerintahan, ialah dengan Nama dan jabatan, Abdul Hayat Gani, Pj. Wali Kota Parepare.
Dirinya banyak disebut gagal memimpin Kota Parepare. Dimana satu persatu persoalan bermunculan tak berkesudahan, mulai indikasi Korupsi pada sektor kesehatan, temuan BPK RI terkait pengelolaan retribusi pada kegiatan pusat layanan publik “pasar rakyat”.
Baca Juga : KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru
Tak kalah penting diketahui, dimana adanya seorang oknum Individu yang mengklaim bahwa dirinya memiliki sertifikat hak milik pada objek fasilitas Umum berupa Jalanan Lintas Pemukiman.
Personal ini mencuat sejak November. Namun, hingga Desember Pemkot Parepare, kabarnya, belum menyikapi persoalan tersebut.
Persoalan ini juga melibatkan BPN Parepare. Sempat dikonfirmasi oleh MERPOS beberapa waktu lalu
Hanya saja Kepala BPN Parepare belum minat menanggapi secara langsung. Ia diduga sengaja menghindari pertanyaan konfirmasi MERPOS.
Padahal, staf BPN Parepare, Marni menegaskan bahwa persoalan ini, sebaiknya ditanggapi oleh Kepala BPN Parepare.
Selain itu, Marni mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan berkomentar lebih jauh, seraya beralasan bahwa, Kepala kantor BPN Parepare tidak ada ditempat. Demikian alasannya.
Meskipun begitu, ia tidak membantah adanya penerbitan sertifikat yang berbatasan dengan objek yang diklaim milik Individu.
“Ia, ada sertifikat telah terbit, tetapi lokasi berbatasan dengan jalan (objek yang diklaim oknum Individu milik pribadi),”ucap Marni saat ditemui wartawan MERPOS di Kantornya November lalu.
Terbaru, informasi menyusul, tampaknya persoalan tersebut kini mulai merembet ke pusat kantor kementerian dan Mabes Polri.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN melalui pelayanan di BPN Parepare juga santer dikabarkan sedang alami stagnan.
BPN sedang berkebutuhan khusus “tuna trasparansi publik,”. Ini diungkapkan oleh Rahman sapaan akrab seorang Aktivis asal Sulawesi.
Rahman yang saat ini sedang di kota Jakarta tengah berencana melakukan aksi Demontrasi di ibukota Jakarta.
“Aksi Demontrasi akan kita lakukan pasca pergantian tahun baru (2024-2025″ucapnya. Aksi Demontrasi ia pusatkan di Mabes Polri dan Kantor Kementerian.
Sementara Pemkot Parepare dan BPN masih ditunggu memberikan tanggapan terkait persoalan, Miras, dugaan Sertifikat Fasum, Temuan BPK, Kasus di sektor kesehatan, yang kian mengguncang publik di Parepare.(S/Rm).