FOTO: Rawa El Amady (Istimewa).
PEKANBARU, – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, akan segera membahas penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekdako) Pekanbaru. Pembahasan dijadwalkan pada Senin (9/12/2024) di Kantor Walikota Pekanbaru.
Beberapa nama pejabat, seperti Hambali Nanda, Ingot Ahmad Hutasuhut, dan Masykur, muncul sebagai calon sementara atau sebagai pengganti Indra Pomi Nasution yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut pengamat kebijakan publik, Rawa El Amady, pemilihan Plh harus memperhatikan kelancaran komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
“Penunjukan ini hak penuh Pj Walikota, tapi yang penting adalah memilih pejabat yang bisa memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar,” kata Rawa, Minggu (8/12/2024).
Menurut informasi, Roni Rakhmat sendiri pada (6/12), telah menegaskan bahwa penunjukan Plh tidak memerlukan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, KPK menangkap beberapa pejabat, termasuk Sekdako Indra Pomi Nasution, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran milarian rupiah.
Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dihubungi MERPOS pada Minggu malam, (8/12) membenarkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Ia juga menyebut, saat OTT, Tim Penyidik KPK menyita Rp6,8 Miliar dengan jumlah yang diamankan sebanyak 9 Orang. (*).
BACA BERITA TERKAIT
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru
Comments 1