JAKARTA,— Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menerima audiensi dari BEM Unpad untuk membahas 12 isu reforma agraria yang dituangkan dalam jurnal, (9/12).Isu ini berasal dari Konferensi Mahasiswa Hukum Nasional 2024, berjudul “Polemik Reforma Agraria Menyoal Penataan Aset dan Akses, Bank Tanah, serta Reformasi dan Regulasi.”
BACA JUGA : Nusron Wahid Hadiri Puncak Hakordia 2024
Harison mengapresiasi masukan mahasiswa dan menilai bahwa isu yang diangkat relevan untuk perbaikan kebijakan agraria. Ia menyebut mahasiswa sebagai “mulut rakyat” yang menyuarakan aspirasi masyarakat. “Masyarakat mungkin tidak bisa menyampaikan secara langsung, maka dari itu, kita sebagai mulut rakyat harus bisa menyuarakan hal-hal yang tidak terungkap dengan baik,” ujar Harison.
Baca Juga : Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik
Kabag PHAL, Risdianto Prabowo Samodro, menyatakan bahwa hasil audiensi akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan ATR/BPN terkait reforma agraria.
Audiensi ini diharapkan memperkuat sinergi antara mahasiswa dan pemerintah serta membantu menyelesaikan masalah terkait penataan aset, akses, dan regulasi Bank Tanah.
Kejati Sumsel Raih Penghargaan HARKORDIA KPK
Ke-12 isu utama dalam jurnal BEM Unpad mencakup pemerataan tanah adat, akses untuk petani, dan pengentasan kepemilikan tanah absentee. Isu lainnya juga termasuk RUU Masyarakat Hukum Adat, perlindungan lahan pertanian, penguatan akses, dan pembenahan Bank Tanah.(Lf.N.S/LF.N.S)
Comments 3