MERPOS JAKARTA, – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta dijadwalkan bakal meninjau pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta pada hari Rabu 27 November 2024.
“Kegiatan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di TPS 6 dan TPS 7, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, rombongan akan melanjutkan peninjauan ke TPS di Rutan Salemba pada pukul 11.00 WIB, dan berakhir di TPS RSUD Koja, Jakarta Utara, pada pukul 12.00 WIB,”bunyi Informasi tertulis dari Puspen Kemendagri yang diterima MERPOS pada Selasa (26/11/2024).
Agenda ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan kondusif.
Untuk diketahui, Rabu (besok) 27 November adalah hari libur nasional
Sebelumnya, usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024), Mendagri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pada konferensi pers, bahwa penetapan hari libur nasional dilakukan mengingat Pilkada serentak 2024 bertepatan pada hari Rabu 27 November.
Ia menjelaskan bahwa Keputusan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang menetapkan hari pemungutan suara Pilkada sebagai hari libur. Keppres tersebut juga telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024.
(TIM MERPOS).