DUMAI, MERPOSNEWS.COM,— Pemerintah kota Dumai melalui Inspektorat Daerah, mengadakan Sosialisasi Program Anti Korupsi dan Program Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2024 di Novotel Pekanbaru, pada Sabtu (9/11/2024).
Kegiatan ini melibatkan anggota DPRD Kota Dumai dan Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemko Dumai, serta dihadiri langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H Indra Gunawan.
Inspektur Inspektorat Daerah Kota Dumai, Riki Dwi Woro, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pemenuhan indikator Rencana Aksi Daerah Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MPC) Tahun 2024.
Riki menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara seluruh stakeholder, baik dari sektor pemerintah, legislatif, maupun masyarakat dalam membangun sistem pencegahan korupsi di daerah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi yang melibatkan semua pihak. Dengan pemahaman yang baik mengenai korupsi, kami berharap dapat menciptakan kesadaran untuk tidak terlibat dalam praktik tersebut,” ujar Riki.
Riki juga menyoroti beberapa area yang dianggap memiliki potensi rawan korupsi, seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah, manajemen ASN, serta optimalisasi pajak daerah dan pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
Belum berhenti disitu, Ia mengimbau Kepala Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas area-area tersebut untuk memberikan perhatian khusus dan memastikan program pencegahan yang sudah diamanahkan oleh KPK melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK dapat berjalan dengan efektif.
Pjs Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah, menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam membangun budaya anti korupsi yang berkelanjutan. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah terbaik menguatkan Integritas dalam mewujudkan Kota Dumai yang bebas dari korupsi.
“Sosialisasi ini adalah momentum untuk bersama-sama menciptakan Kota Dumai yang bersih dari korupsi. Kami yakin, dengan komitmen bersama, kesejahteraan masyarakat Dumai akan semakin meningkat,”ujar TR Fahsul Falah menegaskan komitmennya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan dua narasumber yang berkompeten dalam bidang pencegahan korupsi. Tabah Santoso dari Kejaksaan Negeri Dumai dan H Eduar, Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau, memberikan materi yang mendalam mengenai upaya pencegahan korupsi di daerah. Acara ini dipandu oleh Resiana, Fungsional PPUPD Ahli Madya Inspektorat Daerah Kota Dumai.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi beserta jajaran, Staf Ahli Wali Kota, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian di lingkungan Pemko Dumai, serta Camat se-Kota Dumai dan pimpinan BUMD Kota Dumai.