ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Begini Reaksi IMO Terkait Hotline 081117042207 Aduan Masyarakat

Redaksi by Redaksi
November 11, 2024
in NASIONAL
0
Begini Reaksi IMO Terkait Hotline 081117042207 Aduan Masyarakat

MERPOS JAKARTA – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menyambut baik langkah Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang memberikan ruang terbuka bagi masyarakat untuk mengadukan masalah yang mereka hadapi.

Yakub, Ketua IMO-Indonesia, mengungkapkan apresiasinya terhadap terobosan ini, yang menurutnya adalah langkah positif dalam pemerintahan. “Apa yang dilakukan Wapres Gibran merupakan sebuah terobosan yang layak diapresiasi,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Yakub menambahkan bahwa pemerintahan yang mengutamakan keterbukaan dan partisipasi publik, sejalan dengan prinsip good governance, kini menjadi hal yang sangat penting. “Pemerintahan kita saat ini tengah mengadopsi konsep good governance, di mana ini bermakna pemerintahan yang sehat dan bersih harus berbasis pada integritas, akuntabilitas, dan partisipasi warga,” jelasnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa perluasan kanal aduan warga yang dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang demokratis dan partisipatif. “Inisiatif positif dari Wapres ini patut ditiru oleh pemerintahan di berbagai daerah demi mewujudkan pemerintahan yang proaktif terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka mengumumkan pembukaan kanal pengaduan masyarakat melalui akun Instagram-nya (@gibran_rakabuming). Masyarakat bisa melaporkan masalah yang dihadapi melalui dua saluran: datang langsung ke Istana Wakil Presiden atau mengirimkan pesan WhatsApp di nomor 081117042207.

“Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” ungkap Wapres dalam unggahan foto tersebut.

Layanan ini akan dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat.

Tags: 081117042207Hotline aduan masyarakatWapres RI
ShareTweetSend
Previous Post

Petinggi NKRI Upacara Hari Pahlawan dan Tabur Bunga di TMP Kalibata

Next Post

Dukungan Religius untuk BERAKAR-MI, Anreng Gurutta Petta Tarowa Dukung Andi Kartini-Muzakkir

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Dukungan Religius untuk BERAKAR-MI, Anreng Gurutta Petta Tarowa Dukung Andi Kartini-Muzakkir

Dukungan Religius untuk BERAKAR-MI, Anreng Gurutta Petta Tarowa Dukung Andi Kartini-Muzakkir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!