MERPOSSINJAI,– Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai tangkap seorang pria, HI (26) tahun, di Jln. K.H Agus Salim, Sinjai Utara, pada Kamis dini hari.
HI ditangkap terkait dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria, TA (19) tahun, sekitar pukul 00.30 Wita.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Bripka Andi Mapparumpa.
Dalam penangkapan itu, terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Sinjai, tanpa perlawanan.
Saat ini, Kamis (14/11), terduga pelaku telah menjalani peroses hukum di Mapolres Sinjai, Jln Bhayangkara.

Di ruangan kerjanya, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH., S.Ik.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, menjelaskan rentetan peristiwa tersebut.
Menurutnya, pelaku ditangkap, berdasarkan Laporan Polisi : LP-B / 265 / XI / 2024 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 13 November 2024.
Korban TA, (19) tahun, yang beralamat di Dusun Ulunipa, Desa Manera, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.
Pelaku yang diamankan, HI, 26 tahun, pek. wiraswasta, yang beralamat di jalan KH. Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Adapun kronologis kejadian yang Awalnya korban hendak pulang ke rumahnya tiba-tiba di hadang oleh terlapor yang tidak dikenal dan korban ditanya tanya oleh terlapor.
Selanjutnya, terlapor melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan senjata tajam yang mengenai leher korban, dan mengakibatkan luka pada leher korban.
Berdasarkan laporan tersebut, tim resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan.
Pada dini hari, Kamis, (14/11/24) pukul 01.42 WITA, Tim Resmob mengetahui alamat dan keberadaan terduga pelaku.
Tim Resmob bergerak kelokasi dan berhasil meringkus pelaku.
Dari hasil Interogasi, pelaku mengakui telah melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sajam jenis pisau.
Dalam peristiwa tersebut, korban terkena pisau, sehingga korban mengalami luka terbuka pada bagian leher.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai namun barang bukti yang digunakan berupa pisau masih dalam pencarian,”kunci Andi Rahmatullah.