MERPOS Bali,–Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) merencanakan pengembangan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) berbasis Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence / AI).
Rencana ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Ganjar Harimansyah, dalam Lokakarya Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia di Denpasar, Bali, yang digelar pada 19-22 November 2024.
Sejak diluncurkan pada 2021, UKBI telah diikuti lebih dari 938.000 peserta, baik WNI maupun WNA, yang didorong oleh berbagai program pemerintah. “Kemajuan UKBI hingga saat ini tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak. Ke depannya, kolaborasi ini harus terus ditingkatkan agar UKBI semakin mudah diakses dan diterima masyarakat,”ungkap Ganjar Harimansyah.
Meskipun demikian, tantangan terbesar UKBI adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya ujian ini sebagai tolok ukur kualitas berbahasa, bukan sekadar syarat administratif. “Saya turut menyoroti kondisi jaringan di wilayah timur Indonesia. Di sana masih banyak daerah yang belum memiliki akses jaringan yang baik sehingga kita perlu serius menangani persoalan ini,” kata Ganjar.
Ganjar menambahkan, penggunaan AI akan memungkinkan sistem UKBI membaca kemampuan berbahasa secara otomatis melalui algoritma, sehingga memudahkan proses ujian dan memperluas jangkauan. “Dalam peta jalan yang saya buat, saya sudah mengusulkan UKBI berbasis AI. Ini akan memudahkan kita dalam melakukan penilaian karena semua sudah terbaca dalam sistem,” jelasnya.
Dalam lokakarya tersebut, dihadiri oleh Ketua Tim KKLP UKBI, dan peserta berfokus pada penyusunan regulasi untuk memperkuat standar kemahiran berbahasa Indonesia di berbagai sektor profesi. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun bahan regulasi guna melengkapi naskah akademik penyusunan standar kemahiran berbahasa Indonesia,”ungkap Ketua Tim KKLP UKBI, Elvi Suzanti. Kegiatan ini berjalan dengan lancar.
(Tim MERPOS/Humas Kemendiknas).