ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Babinkamtibmas di Bulukumba Aktif Gagalkan Peredaran Miras, Parepare Juga Banjir Tuak

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
1
Babinkamtibmas di Bulukumba Aktif Gagalkan Peredaran Miras, Parepare Juga Banjir Tuak
Foto : Aiptu Jusman saat menindak tegas ojek Miras di Wilayah Hukum Polsek Gantarang (30/12/Dokpol).

Bulukumba, tabloid-merposnews.com – Minuman keras tradisional (Miras) jenis Ballo disita oleh polisi.

Penyitaan itu dilakukan oleh Aiptu Jusman saat patroli rutin di wilayah Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, di lokasi setempat, pada Senin (30/12/2024).

Sebanyak Empat Jerigen berisi 60 liter ballo disita dari tangan pelaku inisial RA (30).

Dari keterangan pengakuannya kepada Polisi, RA bilang dirinya adalah warga Lingkungan Kaloroloe, Kelurahan Mariorennu.

RA kedapatan membawa miras tersebut dengan menggunakan sepeda motor. (Ojek Miras).

Tak hanya itu, Kepada polisi, RA mengaku membeli Ballo dari wilayah Kecamatan Kindang untuk kemudian dijual kembali setelah dikemas ulang.

Siang itu, Aksi RA terhenti ketika petugas dari Polsek Gantarang, Aiptu Jusman menghentikan kendaraannya.

Tanpa kompromi, empat jerigen Ballo itu langsung ditumpahkan di lokasi.

Selanjutnya, Aiptu Jusman memberikan teguran tegas kepada RA.

RA juga diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran miras, kata Aiptu Jusman.

Aiptu Jusman membeberkan saat ini adalah momen pergantian tahun, sangat rawan terjadi kriminalitas, salah satu pemicunya “Miras”.

“Apalagi jelang malam tahun baru. Biasanya banyak yang merayakan dengan pesta miras, dan itu rawan memicu gangguan kamtibmas,” ungkap Aiptu Jusman, Babinkamtibmas Desa Padang dan Desa Bonto Raja, dikutip pres rilis Humas Polres Bulukumba yang diterima MERPOS, Senin, sore.

Selain menindak, Aiptu Jusman juga mengajak masyarakat meninggalkan kebiasaan buruk seperti mengonsumsi miras.

“Lebih baik kita sambut pergantian tahun dengan zikir atau doa, agar hidup kita lebih baik di tahun depan,” pesannya.

Sebelumnya ditempat terpisah, 10 pemuda berpesta Miras alkohol jenis botolan di kota Parepare. Mereka terlihat dibubarkan oleh Polisi. Selain itu Polisi juga menyita Miras jenis ballo alias Tuak dari empat lokasi dengan jumlah ratusan liter. Informasi ini terungkap melalui Polres Parepare.

Berikut Adalah Berita Selengkapnya: Ops Cipkon, Polsek Soreang Sita Tuak Satu Mobil di Parepare

> Baca Juga: Polisi Kecolongan, Banyak Pemuda Pesta Miras di Soreang Kota Santri


Editor: SUP
Kontributor : ANS
Sumber : Humas Polres Bulukumba.
Tags: 10 Pemuda Pesta MirasBabinkamtibmasBanjir MirasPolres BulukumbaPolres PareparePolriPoskamlingSita BalloTahun Baru
ShareTweetSend
Previous Post

Kronologi Penangkapan dan Pelaku Gunakan BSI Transaksi JUDOL di Gampong Kota Fajar

Next Post

Ditangkap Saat Minum Tuak – Komposisi Polemik di Era Kekuasaan Hayat Gani : BPN Parepare “Tuna Trasparansi”

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Ditangkap Saat Minum Tuak – Komposisi Polemik di Era Kekuasaan Hayat Gani : BPN Parepare “Tuna Trasparansi”

Ditangkap Saat Minum Tuak - Komposisi Polemik di Era Kekuasaan Hayat Gani : BPN Parepare "Tuna Trasparansi"

Comments 1

  1. Ping-balik: Ditangkap Saat Minum Tuak - Komposisi Polemik di Era Kekuasaan Hayat Gani : BPN Parepare "Tuna Trasparansi" - TabloidMerposnews.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!