MERPOSSINJAI- Pengelolaan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Lappa Kabupaten Sinjai kini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hal ini disampaikan oleh Calon Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, dalam Debat Terbuka Kedua yang diselenggarakan oleh KPU pada Kamis, 14 November 2024.
Andi Kartini mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Wakil Bupati (2028 – 2023), ia dan timnya telah menyusun perencanaan pengembangan PPI Lappa dengan anggaran sekitar Rp30 milyar. Namun, perubahan peraturan yang memberikan kewenangan penuh kepada Pemprov Sulsel menyebabkan rencana tersebut belum dapat terlaksana sepenuhnya. Meskipun demikian, Andi Kartini menegaskan bahwa jika pasangan BERAKARMI terpilih, pihaknya akan segera menjalin komunikasi dengan Pemprov Sulsel untuk menuntaskan persoalan ini. Ia percaya bahwa pengelolaan PPI Lappa tidaklah sulit, asalkan ada kerjasama yang baik antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
Menurut Andi Kartini, masalah yang ada di PPI Lappa, seperti infrastruktur yang kurang memadai, kesulitan dalam distribusi solar untuk nelayan, kebersihan, dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlu segera diselesaikan. Ia berkomitmen untuk memperbaiki situasi tersebut dan meyakini bahwa jika pengelolaan PPI Lappa ditangani dengan serius, kesejahteraan nelayan Sinjai akan meningkat.
“Insya Allah, jika BERAKARMI terpilih, PPI Lappa akan berkembang lebih baik, dan ini akan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat Sinjai, terutama para nelayan,”tuntasnya. (S/MERPOS).