ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejaksaan Agung Bimtek di Papua Barat

Redaksi by Redaksi
November 16, 2024
in NASIONAL
1
Kejaksaan Agung Bimtek di Papua Barat

Oplus_0

MERPOS, PAPUA BARAT, –Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep N. Mulyana membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di kota Sorong, Papua Barat, (15/11/24).

Tema yang diangkat adalah “Penuntut Umum sebagai Mediator Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Ekosistem Karbon Biru untuk Mitigasi Perubahan Iklim.”

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan kapasitas jaksa dalam menangani perkara pidana umum dengan pendekatan yang lebih modern, efisien, dan terpadu.

Menurut Prof. Asep, pendekatan tersebut mengutamakan prinsip-prinsip restoratif, korektif, dan rehabilitatif dalam setiap proses penegakan hukum.

JAM-Pidum juga menyampaikan bahwa hubungan yang sinergis antara penyidik dan penuntut umum, yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP), menjadi landasan penting dalam menangani perkara secara transparan dan akuntabel.

JAM-Pidum) Prof. Asep N. Mulyana membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek/Dok – K.3.3.1/Adrie.W.S/MERPOS)

Selain itu, perhatian khusus diberikan pada peningkatan pengawasan yang melekat pada setiap tahap penanganan perkara, guna memastikan efektivitas dan kualitasnya di tingkat nasional.

“Proses penanganan perkara harus dilakukan secara cermat dan komprehensif dengan memperhatikan transparansi, akuntabilitas, dan intensitas pengawasan secara melekat dan skala nasional,” ujar JAM-Pidum.

Dalam Bimtek ini, para jaksa juga diberikan pengetahuan tentang penanganan perkara yang melibatkan ekosistem laut dan pesisir, yang memiliki peran penting dalam mitigasi perubahan iklim.

Salah satu fokus utama adalah perlindungan hutan mangrove, yang dikenal sebagai penyerap karbon yang sangat efisien.

Dia menegaskan, Papua, memiliki hutan mangrove dengan luas mencapai 1.497.724 hektar, dan berperan vital dalam menyimpan karbon melalui biomassa tanaman mangrove.

Lebih dalam Jampidum [K.3.3.1] menjelaskan, langkah ini sejalan dengan prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, [Pemimpin Idaman Rakyat] terutama dalam program pelestarian lingkungan hidup.

Dimana, Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada keadilan, tetapi juga berkontribusi pada perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

“Pelestarian lingkungan dan penegakan hukum harus berjalan seiring untuk menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan,” ujar JAM-Pidum.

BACA JUGA :

Wartawan MERPOS, Bertemu Datuk Dr.Awang Zaini. Pramuka Indonesia berkongsi dengan Pengakap Malaysia

Gandeng Pemuda dan LSM Perkuat Pemberantasan Korupsi, Kata KPK RI

(L/S/MERPOS).

Source: Tim Redaksi Merpos
Tags: BimtekGibranKejaksaan AgungLingkunganMangrovePapuaPrabowo SubiantoPresidenWapres
ShareTweetSend
Previous Post

Pekan Kreativitas dan Olimpiade di Kota Dumai

Next Post

Pilkada Damai Tanggung Jawab Semua Individu

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Pilkada Damai Tanggung Jawab Semua Individu

Pilkada Damai Tanggung Jawab Semua Individu

Comments 1

  1. Ping-balik: Kisah Prof Asep Selama Menjabat Dirjen Perundang-undangan di Kemenkum HAM – Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!