MERPOS INDONESIA,—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki ruang luas dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
“Pemuda adalah agen perubahan yang harus berintegritas. Mereka bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga garda terdepan dalam memerangi korupsi,”ungkap Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, dalam keterangan resminya melalui Jubir KPK RI, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Pasca 17 Agustus 1945, Korupsi di Indonesia memang sudah menjadi masalah besar yang perlu diatasi secara seksama. Seiring perkembangan zaman, kini telah terbentuk kabinet Merah Putih di era globalisasi dan digitalisasi 4.0 – 5.0. Korupsi makin menjadi ancaman besar.
Menyikapi, persoalan ini, Presiden RI, Prabowo Subianto melalui program kerjanya, memproritaskan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Presiden RI, juga telah melakukan rapat bersama menteri Kabinet Merah Putih dan berbagai Institusi terkait, di Jakarta, baru – baru ini, Oktober 2024.
Prabowo berharap program ini dilaksanakan secara Nasional — Pidato Presiden RI [sudah lama dirindukan Rakyat].Selain Polri, dan Kejaksaan Agung RI, KPK yang dijuluki; lembaga anti rasuah juga mendukung program Presiden Prabowo, tersebut.
KPK di Papua Barat Daya
Terbaru KPK melesatkan kegiatan Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi di Papua Barat Daya.
Kegiatan itu bertema “Pemuda dan LSM Beraksi, Bersihkan Negeri dari Korupsi” di pusatkan di Hotel Aimas Sorong.
Kegiatan ini digelar oleh KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
KPK “Tumben-red?”, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan ini pun dihadiri 100 pemuda bersama LSM dari seluruh wilayah Papua Barat Daya, sejak 12 – 14 November 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting menyatakan dengan tegas, bahwa, pemuda harus mampu mencegah “diri mereka sendiri” dari tindakan korupsi dan mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama.
“Pemuda harus bisa berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, agar ke depan kita bisa menciptakan generasi yang berkarakter antikorupsi di Papua dan Indonesia”.
“KPK hadir di sini untuk membentuk karakter antikorupsi, meningkatkan kompetensi, dan membekali pemuda untuk mengenali, memahami, serta mencegah korupsi,”tegas Jhonson.
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad, juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.Menurutnya, pemuda adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab untuk saling mendukung dan mengawasi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk pemuda dan LSM yang memiliki integritas tinggi, bebas dari praktik korupsi, dan siap mendukung terciptanya pembangunan yang bersih dan transparan di Papua Barat Daya,” kata Musa’ad.
Selama dua hari, peserta mengikuti serangkaian pelatihan intensif yang mencakup wawasan kebangsaan, nilai-nilai integritas, serta keterampilan dalam melaporkan dan mencegah tindak pidana korupsi.
Materi disampaikan oleh KPK dengan pendekatan fun learning. KPK, kata Johnson, kegiatan ini dapat mendorong partisipasi aktif dan kemampuan pemuda untuk bertindak.
Dirinya berharap Pemuda dan LSM dapat berperan aktif sebagai penyuluh antikorupsi di lingkungan setempat.
Hal senada diutarakan Pj. Gubernur Barat Daya dalam konfirmasinya, Ia menyebut, kegiatan tersebut, merupakan bagian dari upaya jangka panjang KPK untuk membangun kesadaran dan kapasitas pemuda dalam pencegahan korupsi.
“Diharap kedepannya, Papua Barat Daya lebih bersih dari korupsi, dan pada akhirnya, lebih dan berintegritas,”kunci Musa’ad.
Jejak Korupsi di Papua Barat Daya.
Pengolahan dana hibah dengan nilai Miliar rupiah menjadi lumbung koruptor di Papua Barat Daya.
Dimana anggaran hibah ini diperuntukan bagi kegiatan sosial. Anggaran Miliar itu dikelola oleh pihak terkait melalui Pengurus Wilayah (DPW) KAPTEN (Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional) Indonesia Papua Barat Tahun Anggaran 2022.
Tak tanggung – tanggung dengan nilai hibah sebesar 1 Milyar Rupiah, anggaran tersebut bersumber dari kas Negara, di korupsi.
Dalam kasus ini para tersangka yang telah ditetapkan menyusul tahap II oleh Aparat penegak hukum, pada Senin 24 Juni 2024.
Tahap II ini, sebelumnya diumukan melalui Korps Adhyaksa, melalui Kejaksaan Negeri Sorong.Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Makrun, S.H.,M.H, tahap II berlangsung sekira pukul 11.00 WIT, bertempat di ruang pemeriksaan seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong Jl. Jendral Sudirman nomor 71, Kota Sorong. Ia juga mengutarakan jumlah dana yang diselewengkan para tersangka.
“Dana ini berjumlah Rp1 Miliar, bersumber Bantuan Dana Hibah dari Provinsi Papua Barat Daya,”ungkapnya melalui keterangan resminya.
DPO Kasus Korupsi Pasar Papua Barat, di Makassar.
Marthinus Senopandang, kontraktor yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan pasar rakyat di Distrik Babo, Teluk Bintuni, Papua Barat, ditangkap setelah buron selama enam bulan.
Penangkapan dilakukan pada 4 Oktober 2024 di sebuah perumahan elit di Makassar.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) dari Kejaksaan Papua Barat dan Kejari Teluk Bintuni, dengan bantuan Kejari Makassar, Sulawesi Selatan.
Marthinus sebelumnya divonis lima tahun penjara oleh Mahkamah Agung terkait kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp3,03 miliar.
Sebelumnya anggaran yang dikelolanya, Rp6 miliar APBN 2018.
Martinus sebenarnya telah mengajukan beberapa kali banding. Tak lama kemudian, Marthinus tidak memenuhi panggilan eksekusi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Setelah ditangkap di kota Makassar, Martinus dibawa ke Manokwari untuk menjalani hukuman sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. (targettuntas.id . 4 Oktober).
KPK Tangkap Koruptor di Sorong Papua Barat Daya.
Dalam penangkapan oleh KPK berjumlah 5 Orang terjaring OTT di Sorong, Termasuk Pejabat dan Pemeriksa BPK. [Memalukan-red?].
Dalam keterangannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu (12/11/2023) malam di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, tersebut.
Menurut Jubir KPK, Ali Fikri, dalam operasi ini, KPK berhasil menangkap lima orang, termasuk tiga pejabat dari Pemerintah Kabupaten Sorong dan dua pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat Daya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi bahwa kelima tersangka terlibat dalam dugaan kasus korupsi.
BPK Buka Suara di Kasus OTT Papua Barat Daya.
BPK melalui siaran pers, pada 14 November 2023, menyatakan penyesalan dan permohonan maaf kepada masyarakat terkait keterlibatan oknum BPK dalam kejadian tersebut.
BPK juga menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai, serta mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
BPK menyatakan, pihaknya akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan internal, serta menjunjung tinggi nilai integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
BPK juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas dukungannya dalam pembersihan internal BPK dan berharap kerjasama strategis untuk pemberantasan korupsi terus berlanjut. Demikian BPK menyambut pemberantasan Korupsi dan menanggapi OTT tersebut. (Humas -BPK).
Papua Barat Daya Dipimpin Pejabat Potensial
Ditengah gelombang korupsi di tanah air, Presiden RI terus melakukan penyegaran di lini birokrasi, hingga Papua Barat Daya siap melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pemprov Papua Barat Daya melibatkan Masyarakat melalui tokoh muda dan LSM, mereka telah berkolaborasi KPK RI di era kepemimpinan, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad, dengan tujuan mengikis dan melenyapkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) melalui sosialisasi yang akan digalakkan.

Kolaborasi ini membawa angin segar di tengah Masyarakat Papua Barat Daya, yang sedang dipimpin oleh Pejabat Potensial, Musa’ad.
Dalam penelusuran Awak MERPOS, Jumat 15 November 2024, merangkum informasi dari sumber terpercaya. Prof. Dr. Mohammad Musa’ad, M.Si. adalah akademisi dan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya sejak 9 Desember 2022.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Papua.
Selain karier birokrat, Musa’ad juga aktif di dunia pendidikan sebagai dosen di Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua.
Bahkan, paling menonjol juga, Musa’ad terlibat dalam organisasi pendidikan sebagai Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam di Tanah Papua (YAPIS) untuk periode 2022-2027. YAPIS sendiri diketahui telah mengelola berbagai lembaga pendidikan di wilayah Papua, hingga saat ini.
(Sup/shl/Asth/Merpos).
Comments 2