ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

MA Keluarakan Surat Himbauan Terkait Penipuan yang Mengatasnamakan Pimpinan Mahkamah Agung RI

Redaksi by Redaksi
November 15, 2024
in NASIONAL
1
MA Keluarakan Surat Himbauan Terkait Penipuan yang Mengatasnamakan Pimpinan Mahkamah Agung RI

MERPOSJAKARTA,–Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melalui Sekretariat MA mengeluarkan surat himbauan terkait maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan pimpinan MA. Dalam surat yang diterbitkan pada 15 November 2024, MA mengungkapkan bahwa terdapat pesan WhatsApp yang beredar di masyarakat yang mengatasnamakan pimpinan Mahkamah Agung, seperti Ketua MA, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Agama, dan Ketua Kamar Pidana. Pesan tersebut meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening tertentu atau bentuk permintaan lainnya.

Himbauan ini dikeluarkan setelah adanya laporan terkait penyalahgunaan nama pimpinan MA yang bertujuan untuk menipu masyarakat, khususnya yang sedang berperkara, pengacara, dan warga pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan lainnya.

Dalam surat tersebut, MA menegaskan agar seluruh pejabat dan masyarakat di lingkungan peradilan untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh pesan-pesan yang mencurigakan tersebut. Selain itu, MA mengimbau agar apabila ada pihak yang menerima pesan serupa, segera melapor kepada pihak berwajib atau mengonfirmasi kebenarannya melalui Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung di nomor handphone 0821-2202-1758 atau melalui email hukumhumas_ti@mahkamahagung.go.id

“Penipuan ini jelas merugikan dan dapat menambah beban bagi masyarakat yang sedang menghadapi proses hukum. Kami berharap semua pihak lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh modus penipuan seperti ini,” tegas MA dalam surat tersebut.

Surat himbauan ini juga telah diteruskan kepada seluruh jajaran di unit masing-masing di Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan yang ada, serta masyarakat umum. MA berharap langkah ini dapat mengurangi potensi kerugian yang diakibatkan oleh tindakan penipuan tersebut.

Demikian informasi ini disampaikan sebagai upaya pencegahan dan pengingat bagi seluruh pihak untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap tindak penipuan yang terjadi.

Berikut surat Himbauan MA yang diterima MERPOS, Jakarta pada Jumat malam, 15 November.

Source: Tim Redaksi Merpos
Tags: MAHKAMAH AGUNG RISurat Edaran MAWaspada Penipuan
ShareTweetSend
Previous Post

Bidpropam dan Bidokkes Polda Sulsel Gelar Gaktibplin dan Pemeriksaan Urine di Polres Sinjai

Next Post

Dipimpin Gubri, Pjs Wali Kota Dumai Hadiri Rakor Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Dipimpin Gubri, Pjs Wali Kota Dumai Hadiri Rakor Pilkada 2024

Dipimpin Gubri, Pjs Wali Kota Dumai Hadiri Rakor Pilkada 2024

Comments 1

  1. Ping-balik: Dr.Sobandi : SKB Non-CAT CPNS Mahkamah Agung 2024 Digelar di Yogyakarta - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!