Foto: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat pemaparan pada giat Rakor (14/11/Dok -ATR/BPN)
MERPOSJAKARTA, Kamis 14 November 2024 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan.
Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, ia menegaskan bahwa dirinya sendiri akan menghantarkan oknum mafia tanah kepada aparat penegak hukum (APH).
“Ini warning bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah, terutama yang melibatkan aparatur negara, kami tidak akan segan-segan. Saya sendiri yang akan menghantarkan mereka ke APH,” tegas Nusron. (14/11).
Nusron mengungkapkan bahwa masalah pertanahan di Indonesia telah menjadi isu akut, dengan adanya keterlibatan oknum internal ATR/BPN dalam sengketa dan konflik tanah. Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat sistem internal di BPN, serta kerja sama dengan pihak eksternal seperti kepala desa, notaris, PPAT, dan makelar tanah.
Dalam upaya pemberantasan mafia tanah, Menteri Nusron mengajak aparat penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, serta lembaga lainnya untuk bersinergi. “Kolaborasi dan partisipasi dari semua pihak sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala BIN Muhammad Herindra, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dan Kapolri yang diwakili oleh Kepala Bareskrim Polri, Wahyu Widada. (Lf.N.S-MERPOS).