ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Begini Penjelasan Kasat Reskrim Terkait Penangkapan Terduga Pelaku Penganiaya di Sinjai Utara

Redaksi by Redaksi
November 14, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Begini Penjelasan Kasat Reskrim Terkait Penangkapan Terduga Pelaku Penganiaya di Sinjai Utara

MERPOSSINJAI,– Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai tangkap seorang pria, HI (26) tahun, di Jln. K.H Agus Salim, Sinjai Utara, pada Kamis dini hari.

HI ditangkap terkait dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria, TA (19) tahun, sekitar pukul 00.30 Wita.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Bripka Andi Mapparumpa.

Dalam penangkapan itu, terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Sinjai, tanpa perlawanan.

Saat ini, Kamis (14/11), terduga pelaku telah menjalani peroses hukum di Mapolres Sinjai, Jln Bhayangkara.

Foto: Kanit Resmob, Andi Mapparumpa saat menangkap terduga pelaku (Tengah) Tim Resmob, Sudi ( Sudut Kanan) Dok – Resmob (13/11).

Di ruangan kerjanya, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH., S.Ik.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, menjelaskan rentetan peristiwa tersebut.

Menurutnya, pelaku ditangkap, berdasarkan Laporan Polisi : LP-B / 265 / XI / 2024 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 13 November 2024.

Korban TA, (19) tahun, yang beralamat di Dusun Ulunipa, Desa Manera, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.

Pelaku yang diamankan, HI, 26 tahun, pek. wiraswasta, yang beralamat di jalan KH. Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Adapun kronologis kejadian yang Awalnya korban hendak pulang ke rumahnya tiba-tiba di hadang oleh terlapor yang tidak dikenal dan korban ditanya tanya oleh terlapor.

Selanjutnya, terlapor melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan senjata tajam yang mengenai leher korban, dan mengakibatkan luka pada leher korban.

Berdasarkan laporan tersebut, tim resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada dini hari, Kamis, (14/11/24) pukul 01.42 WITA, Tim Resmob mengetahui alamat dan keberadaan terduga pelaku.

Tim Resmob bergerak kelokasi dan berhasil meringkus pelaku.

Dari hasil Interogasi, pelaku mengakui telah melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sajam jenis pisau.

Dalam peristiwa tersebut, korban terkena pisau, sehingga korban mengalami luka terbuka pada bagian leher.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai namun barang bukti yang digunakan berupa pisau masih dalam pencarian,”kunci Andi Rahmatullah.

Source: Tim Redaksi Merpos
Tags: Humas Polres SinjaiKasus Dugaan PenganiayaanPenulis Awak Tabloid-merposnews.comReskrim Polres SinjaiResmob Polres Sinjai
ShareTweetSend
Previous Post

IKAHI Jalin Kerja Sama dengan Kimia Farma Diagnostika untuk Sehatkan Hakim di Seluruh Indonesia

Next Post

Loreng Gaungkan Wawasan Kebangsaan, Cara Jitu Tingkatkan Citra Pendidikan

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Loreng Gaungkan Wawasan Kebangsaan, Cara Jitu Tingkatkan Citra Pendidikan

Loreng Gaungkan Wawasan Kebangsaan, Cara Jitu Tingkatkan Citra Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!