MERPOSJAKARTA,– Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kimia Farma Diagnostika.
Kerja sama dilakukan untuk meningkatkan kesehatan bagi anggotanya (Hakim), dan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
PKS ini ditandatangani pada Selasa, 12 November 2024, di Mahkamah Agung, dan diikuti dengan sosialisasi layanan Medical Check Up (MCU) yang dapat diakses oleh anggota IKAHI.
Acara yang berlangsung di Gedung Command Center Mahkamah Agung ini juga diikuti secara daring oleh pengurus dan anggota IKAHI dari Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) melalui Zoom Meeting.
“Kerja sama ini bertujuan memberikan kemudahan akses pemeriksaan kesehatan rutin (MCU) bagi anggota IKAHI di seluruh Indonesia melalui jaringan Kimia Farma Diagnostika,” ujar Ketua Umum IKAHI.
Dengan adanya kerja sama ini, anggota IKAHI kini dapat menikmati kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan, khususnya pemeriksaan kesehatan yang lebih terjangkau dan praktis di seluruh jaringan Kimia Farma Diagnostika.