MERPOSJakarta, – Rabu (13/11/2024), Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., melantik Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.
Bambang dilantik menjabat Kepala Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil).
Pelantikan ini mengikuti perubahan nomenklatur melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah Badan Litbang Diklat Kumdil menjadi Badan Strajak Diklat Kumdil.
Dalam sambutannya, Ketua MA, Prof Sunarto menyebut perubahan ini bertujuan untuk menciptakan organisasi yang lebih responsif dan adaptif terhadap perkembangan hukum.
“Badan Strajak Diklat Kumdil berperan sebagai think tank dalam mengembangkan strategi hukum dan peradilan, serta memperkuat pendidikan etika hukum di kalangan aparatur peradilan,”ujarnya.
Prof Sunarto juga memberikan ucapan selamat kepada Bambang Hery atas amanah baru tersebut.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Mahkamah Agung dan tamu undangan lainnya. (Adv).