ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kantor ATR/BPN Bulukumba Target 800 Sertifikat PTSL, Bisa Elektronik dan Tidak Ada Biaya Penerbitan

Redaksi by Redaksi
November 13, 2024
in DAERAH
2
Kantor ATR/BPN Bulukumba Target 800 Sertifikat PTSL, Bisa Elektronik dan Tidak Ada Biaya Penerbitan

Foto : Kantor ATR BPN Bulukumba (Dok-MERPOS/12/11/2024)

MERPOSBULUKUMBA,–Kantor ATR/BPN Bulukumba menggenjot program sertifikasi tanah melalui Program Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tanpa ada hambatan.

“Dengan target 8.000 sertifikat untuk tahun 2024. Hingga kini, sekitar 80% dari target tersebut telah tercapai,”ungkap Kepala Bagian Survey dan Pemetaan, Syawal, saat ditemui MERPOS di ruangan kerjanya, Selasa kemarin.

Syawal menegaskan pihaknya (ATR/BPN) berkomitmen merealisasikan program ini hingga capai target.

Dirinya juga menegaskan, BPN tetap fokus pada penyelesaian masalah pertanahan dan pemetaan yang akurat, melalui program PTSL. “Langkah ini bertujuan menghindari sengketa batas serta mafia tanah,”tegasnya.

Awak MERPOS saat Wawancara dengan Pegawai ATR/BPN, Syawal (12/11).

Sejauh ini Kantor ATR/BPN dalam melaksanakan program PTSL, masih menghadapi berbagai hambatan dan tantangan. Namun adanya dukungan dari Masyarakat dan Pemerintah desa di Kabupaten Bulukumba, sehingga program ini sepenuhnya berjalan dengan lancar.

TERKAIT BIAYA PRA SERTIFIKAT.

Syawal menjelaskan bahwa dalam program PTSL, masyarakat tidak akan dibebani biaya untuk penerbitan.

Untuk biaya dikenakan pada pra Sertifikat, kemudian di luar ketentuan yang telah disepakati oleh tiga kementerian terkait, tidak boleh ada biaya tambahan.

“Biaya yang sah hanya Rp250.000,- mencakup biaya patok, penggandaan dokumen, materai, dan biaya mobilisasi untuk aparat desa yang terlibat dalam pengukuran. Semua biaya ini sepenuhnya dikelola oleh pemerintah desa, bukan oleh ATR/BPN,” ujarnya saat diwawancarai MERPOS di ruang kerjanya, Selasa, 12 November 2024.Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021, pemerintah desa harus mematuhi aturan ini tanpa adanya pungutan liar.

Syawal menegaskan bahwa jika masyarakat menemui pihak yang meminta biaya di luar ketentuan, mereka diminta segera melapor ke kantor ATR/BPN Bulukumba.

Terkait dengan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB), Syawal memastikan bahwa sertifikat tetap akan diterbitkan meskipun BPHTB belum dibayar. Namun, pembayaran BPHTB harus diselesaikan di kantor Bappedda jika tanah tersebut dijual di kemudian hari.

Lebih lanjut, Syawal mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan keamanan dan kemudahan, sertifikat tanah analog akan diganti dengan sertifikat elektronik. “Sertifikat elektronik lebih aman dan mudah untuk diakses. Bagi yang ingin mengganti sertifikat analog ke elektronik, kami tidak akan memungut biaya apapun.Sertifikat Elektronik sudah ada yang kita terbitkan melalui PTSL,”ujarnya.

Dia menambahkan, dengan komitmen penuh terhadap pelayanan transparan dan tanpa pungutan ilegal, ATR/BPN Bulukumba memastikan bahwa Program PTSL berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Program PTSL ini diharapkan dapat memberikan solusi atas persoalan pertanahan di Bulukumba, sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dengan kepemilikan sertifikat yang sah,”tegasnya.

MISKOMUNIKASI DI DESA LONRONG

Terkait di Desa Lonrong, Syawalan, menyatakan, seringkali terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi, ditengah Masyarakat. Meski demikian, ia kembali memastikan program PTSL di Bulukumba tetap berjalan dengan baik.

Sementara itu, Pemerintah Desa Lonrong menanggapi mengenai biaya PTSL yang sempat membuat sebagian warganya cemas, dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Desa Lonrong, Fahri Jalil, S.Sos, menegaskan bahwa semua program yang dijalankan di desa tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tidak ada yang keluar dari ketentuan, ini hanya miskomunikasi. Semua program kita jalankan sesuai aturan,” ungkapnya, saat ditemui MERPOS di Kantornya, pada hari Selasa, (12/11/2024) kemarin.

Kendati demikian, Rabu (13/11/2024), Masyarakat yang sebelumnya mengeluhkan “masalah sosial” terkait biaya PTSL kini mulai memahami aturan yang ada. Salah seorang warga yang sebelumnya merasa kebingungan, kini mengakui bahwa informasi yang diterimanya sebelumnya merupakan kesalahpahaman.

“Saya sudah paham, saya kira PTSL sepenuhnya gratis. Ternyata memang ada aturan biaya untuk rencana penerbitan sertifikat,”pungkasnya.

(M.S.M/Sup/Merpos).

Source: Tim Redaksi Merpos
Tags: AnalogDesa LonrongElektronikKantor ATR/BPN BulukumbaPTSLSertifikat
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Next Post

JAM-Intelijen Hadiri Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum 2024 di Mabes TNI Cilangkap

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
JAM-Intelijen Hadiri Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum 2024 di Mabes TNI Cilangkap

JAM-Intelijen Hadiri Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum 2024 di Mabes TNI Cilangkap

Comments 2

  1. Ping-balik: Humas Kementerian ATR/BPN dan Kepala Pertanahan Sinjai Ajak Masyarakat Alih Media Sertifikat Tanah Analog ke Elektronik - Tabloid Merposnews
  2. Ping-balik: Komisi IV DPRD Bulukumba Gelar RDP Terkait BPJS dan Pelayanan Puskesmas - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!