Jakarta, Merpos – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) serta pihak terkait periode 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, dalam keterangannya kepada Merpos menyebutkan bahwa tim penyidik menyasar tiga ruangan utama, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Sekretaris Ditjen Migas.
“Dalam penggeledahan ini, kami menemukan lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu laptop, dan empat soft file yang langsung disita sebagai barang bukti,” ungkap Harli.

Barang bukti tersebut disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS dan akan segera dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat.Penyidik masih terus mendalami kasus ini. (Sup/Mft)
Good https://is.gd/N1ikS2